SOLOPOS.COM - Tempat ujian praktik SIM C di Satlantas Wonogiri. (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Polres Gunungkidul menyediakan tempat latihan untuk ujian praktik dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di seluruh kapanewon. Warga yang ingin membuat SIM bisa berlatih di tempat latihan tersebut sebelum mengikuti ujian praktik.

Baur SIM Satpas Polres Gunungkidul, Aiptu Aris Puji Yuana, mengatakan berdasarkan Peratuan Polisi No. 2/2023 ada beberapa persyaratan baru berkaitan dengan pengurusan SIM. Salah satunya melampirkan sertifikat mengemudi dan kartu BPJS.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Meski demikian, ia mengakui pelaksanaan aturan tersebut masih dalam proses karena harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Selain itu, untuk sertifikat mengemudi juga harus dilakukan akreditasi terhadap lembaga atau tempat kursus mengemudi.

“Tentunya kami siap melaksanakannya, tapi kepastian masih menunggu instruksi,” katanya.

Aris mengungkapkan terus berupaya memberikan layanan yang terbaik. Ia tidak menampik selama ini ada keluhan berkaitan dengan ujian praktik mendapatkan SIM baru.

Hal itu disebabkan ada peserta ujian yang gagal. Untuk masalah ini, ia mengakui sudah memberikan solusi dengan menyediakan tempat latihan. Adapun lokasinya sudah tersebar di seluruh kapanewon di Gunungkidul.

“Sudah ada di 18 kapanewon di Gunungkidul. Masyarakat bisa memanfaatkannya untuk latihan sebelum melaksanakan ujian praktik,” katanya.

Aris mengungkapkan, tempat latihan ada yang berada di halaman polsek maupun kantor kapanewon atau balai kalurahan. Tempat ini sangat bergantung dengan ketersediaan lahan sehingga di setiap wilayah tidak sama tempatnya.

“Tempat latihan dibuat sama persis dengan lokasi ujian di satpas. Jadi, bisa dimanfaatkan untuk berlatih,” katanya.

Selain itu, pelatihan juga bisa dilaksankaan di Satpas Polres Gunungkidul atau layanan SIM Masuk Desa (Simade). Untuk layanan di kalurahan dilaksanakan di Balai Kalurahan Siraman setiap Kamis dan Balai Kalurahan Wiladeg setiap Sabtu.

“Untuk waktunya setiap pukul 09.00-11.00 WIB. Kalau di lokasi Simade maka ada petugas yang mengarahkan,” katanya.

Seorang warga di Kalurahan Candirejo, Semin, Ariyanto mengatakan, sudah mendapatkan informasi terbaru berkaitan dengan persyaratan membuat SIM melalui media sosial. Ia berharap ada sosialisasi menyeluruh sehingga warga bisa mengetahui pasti aturan baru tersebut.

“SIM saya kebetulan akan habis. Jadi, kalau sudah berlaku [peraturan baru] harap disosialisasi sehingga tidak bolak balik pada saat mengurusnya,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Polisi Sediakan Tempat Latihan Ujian Praktik SIM di Seluruh Kapanewon Gunungkidul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya