Jogja
Sabtu, 29 Maret 2014 - 09:40 WIB

Polres Sleman Lumpuhkan Komplotan Pencuri Kendaraan Bermotor

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, SLEMAN – Unit Ranmor, Satrekrim Polres Sleman menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor dan satu orang penadah, Kamis (27/3/2014). Para tersangka merupakan kelompok yang kerap meresahkan DIY.

Dua pelaku pencurian yang ditangkap yakni Nugroho Nata Negara, kelahiran 1989 asal Tegalrejo RT 05 RW 01 Belitang Oku Timur Sumatera Selatan yang tinggal di asrama Oku Timur, Baciro Jogja. Serta Abdi Permana asal Gumawang, Belitang, Oku Timur. Keduanya kerap melakukan aksi pencurian motor di Gunungkidul, Kulonprogo, Sleman dan Jogja.

Advertisement

Kasatreskrim Polres Sleman AKP Alaal Prasetyo menjelaskan penangkapan dilakukan setelah melalui proses penyanggongan yang cukup lama. Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan Muhammad Djuanda yang tinggal Nologaten Caturtunggal, Depok.

Korban kehilangan motor pada bulan Februari 2014 lalu. Dari hasil pemeriksaan, tersangka terbukti mencuri motor milik korban sesuai dengan laporan polisi nomor LP/47/II/2014/DIY/Res Slm/Sek.

“Kami menangkap berikut barang bukti sepeda motor,” ungkap Alaal, Jumat (28/3/2014).

Advertisement

Karena sempat berusaha kabur dan akan melawan petugas. Kedua tersangka kemudian dilumpuhkan dengan timah panas.

Menurutnya, sementara ini barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah, Yamaha Mio, dan Yamaha Vixion hasil kejahatan. Selain itu satu unit sepeda motor Mio Soul yang digunakan oleh kelompok tersangka dalam melakukan aksi curanmor.

Dari hasil penyidikan mendalam terhadap kedua tersangka mengembang pada seorang penadah. Pihaknya juga menangkap dua penadah yakni Sodikin asal Brebes Jawatengah dan Sutisna dari Tasikmalaya. Dari kedua penadah diamankan barang bukti berupa Honda Vario biru muda, Honda Vario warna pink dan Yamaha Mio warna hitam, serta sejumlah plat nomor kendaraan yang diduga palsu.

Advertisement

“Dimana mereka telah menyimpan dan menjual kendaraan hasil curanmor,” imbuhnya.

Alaal menegaskan, saat ini pihaknya masih memburu dua pelaku lain yang masih terkait dalam komplotan ini. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif