SLEMAN—Polsek Cangkringan hari ini, (28/7), kembali menggelar razia kendaraan bemotor di wilayahnya. Razia dilakukan di Balai Pembenihan Ikan Cangkringan sejak pukul 10.00 WIB.
Kendaraan bermotor termasuk truk pengangkut pasir diperiksa kelengkapan surat-suratnya. “Kami razia rutin ini untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan,” kata Kapolsek Cangkringan, AKP Sudalidjo.
Kelengkapan surat yang dicek di antaranya adalah masa aktif Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). “Khususnya truk banyak yang KIR nya mati saya tindak tegas,” imbuh dia. (Harian Jogja/Akhirul Anwar)