Jogja
Kamis, 28 Juli 2011 - 12:01 WIB

Polsek Cangkringan razia kendaraan bermotor

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Polsek Cangkringan hari ini, (28/7), kembali menggelar razia kendaraan bemotor di wilayahnya. Razia dilakukan di Balai Pembenihan Ikan Cangkringan sejak pukul 10.00 WIB.

Kendaraan bermotor termasuk truk pengangkut pasir diperiksa kelengkapan surat-suratnya. “Kami razia rutin ini untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan,” kata Kapolsek Cangkringan, AKP Sudalidjo.

Advertisement

Kelengkapan surat yang dicek di antaranya adalah masa aktif Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). “Khususnya truk banyak yang KIR nya mati saya tindak tegas,” imbuh dia. (Harian Jogja/Akhirul Anwar)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif