Jogja
Jumat, 22 Juli 2011 - 15:17 WIB

Polsek Depok Timur razia 134 liter ciu

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Sebanyak 134 liter ciu yang dikemas dalam empat drum 60 liter dan 27 botol air mineral ukuran 600 mililiter, serta 11 botol Anggur Orangtua (AO) berhasil diamankan petugas Polsek Depok Timur, Jumat (22/7) pagi.

Miras itu didapatkan dari operasi yang digelar di dua tempat yang berbeda.

Advertisement

Operasi dipimpin langsung Kapolsek Depok Timur, Kompol Agus Tri Wiratmo di dua penjual miras yang berada di dusun Maguwo, Maguwoharjo Sleman. Langkah ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi jelang Ramadhan dan juga berdasarkan laporan sejumlah warga terkait masih maraknya penjualan miras.

Di rumah Dodi, 30, penjual bensin eceran petugas berhasil mengamankan sebanyak 134 liter ciu yang disimpan dalam  empat jerigen, sedangkan sisanya disimpan dalam botol air mineral 600 mililiter.

“Untuk AO, kami dapatkan dari pemilik toko kelontong, Sastro Mujinem, 67, warga bedrek Maguwoharjo, Sleman,” terang Kapolsek.

Advertisement

Akibat perbuatannya, kedua penjual miras itu terancam terkena tindak pidana ringan.(Harian Jogja/Jumali)

Foto Ilustrasi

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif