SOLOPOS.COM - Warga melihat alat berat sedang merobohkan sebuah rumah milik warga di atas lahan Izin Penetapan Lokasi New Yogyakarta International Airport (NYIA), Desa Kragon II, Desa Palihan, Senin (8/1/2018). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Kapolsek Kasihan, Kompol Supardi menyebut penyelenggara Pameran “Tanah Istimewa” dari Solidaritas Teman Temon belum mengajukan izin kepada pihak kepolisian

Harianogja.com, BANTUL–Kapolsek Kasihan, Kompol Supardi menyebut penyelenggara Pameran “Tanah Istimewa” dari Solidaritas Teman Temon belum mengajukan izin kepada pihak kepolisian.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Baca juga : Pameran Sisa Rumah Terdampak Bandara Kulonprogo Dibatalkan 

Namun pihaknya membantah telah melarang pameran tersebut. Ia menyatakan pembatalan dilakukan sendiri oleh pemilik Galeri Lorong yang terletak di Dusun Jeblog, Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan.

Supardi menjelaskan mulanya Kepala Dukuh 03 datang kepadanya untuk meneruskan aduan dari warganya. Warganya merasa kurang nyaman dengan pameran yang rencananya digelar pada Rabu-Kamis (14-15/2/2018) tersebut. Pasalnya tema yang diangkat adalah mengenai penolakan adanya bandara baru.

Warga merasa khawatir hal tersebut dapat menimbulkan masalah, sehingga mereka menanyakan pada Dukuh apakah pameran tersebut sudah mendapat izin dari pihak kepolisian. “Dukuh tanya ke kami [polisi] apa sudah izin? Ya kami jawab belum ada izin,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).

Dukuh pun menyampaikan pada penyelenggara dan pemilik galeri yang merupakan dua pihak yang berbeda. Menurut Supardi setelah mendapatkan kabar dari Dukuh, ketua panitia sempat akan mengajukan izin ke kepolisian. Namun akhirnya pemilik galeri membatalkan acara tersebut. “Jadi yang batalkan itu pemiliknya. Bukan polisi, kami kan yang penting ada izin,” katanya.

Supardi menyayangkan pihak penyelenggara maupun pemilik galeri yang tidak mengajukan izin sebelum acara tersebut diadakan. Sebab menurutnya semua kegiatan yang bakal mendatangkan massa dalam jumlah banyak seharusnya mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

Ia juga menambahkan hendaknya izin tersebut diajukan minimal tujuh hari sebelum acara dilangsungkan. Agar pihaknya dapat menimbang efek dari acara tersebut pada masyarakat sekitar. “Jangan sore dibuka, siang baru minta izin,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan Teman Temon Himawan Kurniadi mengakui pihak penyelenggara memang tidak mengajukan izin ataupun memberitahukan acara ini ke pihak dusun/desa ataupun kepolisian. Sebab menurutnya pameran ini dilaksanakan di galeri yang memang sudah biasa digunakan untuk acara-acara serupa. “Ini kan galeri. Biasanya juga buat kegiatan. Jadi buat apa minta izin?,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya