SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Polsek Wonosari mengaku rutin mengadakan razia untuk penjualan miras oplosan.

Kapolsek Wonosari Kompol Kuswanto mengaku razia terhadap beredarnya minuman keras jenis oplosan tergolong sering. Pasalnya minuman tersebut bisa membahayakan orang-orang yang mengonsumsinya.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

“Setelah kami melakukan razia, penjualnya sudah tutup. Ada yang kembali ke Jawa Barat ke daerah asalnya. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman tersebut,” papar dia, Minggu (2/3/2014).

Namun ia tidak memungkiri masih ada warganya yang mengonsumsi denga diam-diam. Kebanyakan minuman keras oplosan yang diminum merupakan minuman keras tradisional.

“Ditambah lagi, warga biasanya beli secara sembunyi-sembunyi dari daerah lain seperti Sukoharjo. Pokoknya kami akan terus menggelar razia,” papar dia.

Ketua DPRD Gunungkidul Budi Utama mengaku tengah mengejar pengesahan perubahan peraturan daerah tentang minuman beralkohol.

“Peraturan daerah sebelumnya lebih mengarah pada pengendalian. Setelah ada fatwa dari MK mengenai pembolehan pelarangan maka Perda akan akan diarahkan pada pelarangan,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya