SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi dadu (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Sektor Kota Wirobrajan menggerebek perjudian dadu di Kleben Kuncen, Kelurahan Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan, Jumat (21/11/2014) petang. Dalam penggerebekan tersebut tiga orang diamankan ke kantor polisi.

Ketiga orang pemain dadu yang diamankan masing-masing berinisial BR, warga Kasihan, Bantul; SJ dan EI, keduanya warga sekitar lokasi penggerebekan.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Kepala Polsekta Wirobrajan Kompol Aryuniwati mengatakan, penggerebakan itu bermula adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan ada aktivitas perjudian di wilayah Kleben Pakuncen.

Polisi menindak lanjuti informasi tersebut dengan menyelidiki. Dari hasil penyelidikan, diketahui ada tiga orang yang tengah berjudi dadu. Polisi langsung menggerebeknya.

Ketiga tersangka yang ditangkap pun tak bisa mengelak lagi karena polisi menemukan barang bukti dadu, rekapan dan uang tunai Rp307.000. “Ketiganya langsung kami amankan ke Polsekta untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Aryuniwati, Sabtu (22/11/2014).

Menurut Aryuniwati, dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku baru kali pertama berjudi dadu. “Tapi kalau informasi masyarakat aktivitas perjudian cukup lama,” ujar Aryuniwati.

Ia berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu menginformasikan segala bentuk gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pihaknya tidak akan segan-segan menindak perjudian, peredaran minuman keras, di wilayah Wirobrajan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya