Jogja
Kamis, 28 April 2022 - 22:13 WIB

Positif Amfetamin, Sopir Bus di Sleman Dilarang Lanjutkan Perjalanan

Lugas Subarkah  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sopir bus mengikuti tes urine yang digelar BNNK Sleman dan Dishub DIY, di Terminal Jombor, Kamis (28/4/2022). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Solopos.com, SLEMAN — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman bersama Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pemeriksaan urine sopir bus di Terminal Jombor, Kamis (28/4/2022).

Dari dua puluh sopir yang diambil urinenya untuk dites, satu sopir di antaranya kedapatan positif menggunakan obat jenis amfetamin.

Advertisement

Dokter BNNK Sleman, Anandyo, mengatakan dari total 20 sampel urine yang diambil, satu di antaranya menunjukkan hasil positif amfetamin.

“Sudah kami asesmen, tetapi perlu dilakukan wawancara lebih dalam sehingga nanti akan kami panggil ke klinik BNN untuk pemeriksaan lanjutan,” kata dia.

Advertisement

“Sudah kami asesmen, tetapi perlu dilakukan wawancara lebih dalam sehingga nanti akan kami panggil ke klinik BNN untuk pemeriksaan lanjutan,” kata dia.

Baca Juga: Di Sleman, Takbir Keliling Dilarang, Tapi Salat Id Berjemaah Boleh

Lantaran harus menjalani pemeriksaan lanjutan, maka sopir tersebut sementara ditahan dulu tidak boleh melanjutkan perjalanan. Meski demikian BNNK Sleman dan Dishub DIY juga telah berkoordinasi dengan perusahaan otobus sopir tersebut, sehingga bus tetap bisa berangkat dengan sopir pengganti.

Advertisement

“Akan terjadi gagal organ dari jantung, otak, ginjal dan sebagainya,” ungkapnya.

Kepada para sopir bus, dia mengimbau bahwa apapun keluhan dan ketidaknyamanan yang terjadi akibat pekerjaan, pengonsumsian obat atau zat tertentu harus disertai konsultasi dengan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Petasan Meledak Robohkan Rumah di Sleman, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Advertisement

“Tidak bisa sembarang penggunaan obat obatan atau zat terlarang,” kata dia.

Kepala BNNK Sleman, Siti Alfiah, mengatakan tes urine ini bertujuan mendeteksi dini adanya penyalahgunaan obat atau zat terlarang oleh sopir bus sehingga dapat mengantisipasi dampak yang bisa terjadi pada sopir dan penumpang.

“kerja sama kami dengan Dishub DIY dalam rangka arus mudik, untuk mengamankan para awak pengemudi dalam membawa penumpangnya agar selamat dalam perjalanan. Kami menggunakan tujuh parameter, jadi semuanya akan terpantau,” ungkapnya.

Advertisement

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Bawa Penumpang ke Sumatra, Sopir Bus Dicekal BNNK Sleman, Ini Penyebabnya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif