Jogja
Selasa, 4 Juli 2017 - 07:55 WIB

PPDB 2017 : Pendaftaran SMP Mandiri Online di Sleman Dimulai

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PPDB di Kota Jogja. (JIBI/Harian Jogja/ Gigih M. Hanafi)

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mandiri online mulai dilakukan

 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mandiri online mulai dilakukan kemarin, Senin (3/6/2017). Usai pendaftaran mandiri, calon siswa akan melakukan verifikasi pada 10 Juli mendatang.

Ponidi, Kepala SMP 4 Pakem menjelaskan jika pendaftaran mandiri mulai dilakukan calon siswa di kediamannya masing-masing. Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir dan pilihan sekolah di laman www.sleman.siap-ppdb.com untuk semua sekolah di Sleman.

Advertisement

Ponidi, Kepala SMP 4 Pakem menjelaskan jika pendaftaran mandiri mulai dilakukan calon siswa di kediamannya masing-masing. Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir dan pilihan sekolah di laman www.sleman.siap-ppdb.com untuk semua sekolah di Sleman.

Ia mengatakan jika semua tahapan dilakukan sesuai dengan arahan dari Pemkab Sleman. Terlebih lagi, sistem pendaftaran online sudah dilakukan sekolah ini sejak 2015 lalu.

Meski demikian, sekolah ini menyediakan layanan khusus bagi calon siswa yang kesulitan melakukan pendaftaran mandiri online. “Khusus yang kesulitan tanggal 10 dilayani mulai jam 8,” jelasnya, Senin (3/6/2017).

Advertisement

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Arif Haryono menjelaskan total daya tampung untuk PPDB Sleman baik di SMP swasta maupun negeri sebanyak 13.472. Sebanyak 54 SMP negeri di seluruh Sleman memiliki daya tampung 349 rombongan belajar (rombel).

Jumlah tersebut mencakup 7.936 calon siswa yang bisa diterima melalui proses PPDB real time online (RTO). Sedangkan untuk sekolah swasta sendiri memiliki daya tampung hingga 173 rombel. Dengan demikian, ada kuota 5.536 anak yang bisa mengenyam pendidikan di SMP swasta di Sleman.

Sebagian besar daya tampung diutamakan bagi calon siswa yang berada dari dalam wilayah kabupaten. Mengacu pada Permendikbud Nomor 17/2017, kuota penerimaan dari dalam kabupaten sebesar 90%.

Advertisement

Sedangkan dari luar daerah hanya sebesar 10%. Hal ini sebagai upaya agar jarak antara sekolah siswa semakin dekat dengan kediamannya sehingga kontrolnya lebih mudah.

Terkait dengan keterbatasan daya tampung serta sistem online yang diterapkan, Arif memghimbau agar setiap orang tua secara rasional menimbang dengan baik sebelum memasukkan berkas pendaftaran sekolah anak-anaknya.

“Pertimbangan nilai dan sekolah yang dituju,” ujar dia.

Advertisement

Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena hampir semua zona SMP di Sleman memiliki kualitas pendidikan yang bersaing.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif