SOLOPOS.COM - Ilustrasi penerimaan peserta didik baru. (JIBI/Harian Jogja)

PPDB 2017, Pemkab Sleman selektif memberikan SKTM

Harianjogja.com, SLEMAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tidak akan gegabah memberikan surat keterangan tidak mampu (SKTM) selama masa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2017. Meskipun surat pemohonan penerbitan SKTM sampai saat ini jumlahnya hampir 300 pengajuan.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinsos Sleman Surono mengatakan jumlah warga yang mengajukan SKTM selama PPDB 2017 cukup banyak. Angkanya mencapai ratusan orang. Hanya, Dinas tidak melayani begitu saja permohonan tersebut.

“Kami memiliki data valid dan konkret terkait pemegang SKTM,”kata Surono kepada Harianjogja.com, Minggu (2/7/2017).

Data SKTM tersebut, lanjutnya, mengacu pada sumber data pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) 2015 yang sudah diverifikasi oleh Dinsos. Adapun jumlah warga tidak mampu berdasarkan PBDT 2015 sebanyak 50.862 KK.Dengan begitu, data-data pemohon SKTM tetap mengacu pada data yang sudah ada di Dinsos.

Mereka yang tidak ada dalam data tersebut secara otomatis tidak akan dilayani permintaan SKTM nya untuk PPDB 2017.

“Banyaknya pengajuan pemohonan SKTM tahun ini terjadi karena kartunya belum selesai dicetak. Tetapi kami tetap mengacu pada PBDT 2015,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya