SOLOPOS.COM - Ilustrasi penerimaan peserta didik baru. (JIBI/Harian Jogja)

PPDB 2017, DIY menerapkan aturan baru untuk SMA dan SMK.

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menerapkan aturan baru dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK tahun 2017 ini. Aturan baru tersebut dilakukan seiring alih kewenangan jenjang pendidikan menengah dari daerah ke provinsi.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Baca Juga : PPDB 2017 : Peserta Boleh Pilih 3 SMA dalam Satu Wilayah

Dalam PPDB tingkat SMK, peserta yang ingin mendaftar bebas mengakses pilihan bahkan bisa lintas wilayah dengan jurusan berbeda ataupun sama.

“Misalnya pendaftar SMK dari Gunungkidul mendaftar pilihan pertama sekolah di Gunungkidul, kemudian pilihan kedua sekolah di Bantul, itu bisa dilakukan. Begitu juga misalnya pendaftar dari Gunungkidul memilih semua dua pilihan SMK di sana semua dengan jurusan yang berbeda atau memilih satu SMK dalam satu wilayah juga dengan jurusan yang berbeda itu bisa juga,” jelas Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji sekaligus Ketua PGRI DIY itu, Selasa (30/5/2017)

Disdikpora, jelas Baskara Aji, tidak bermaksud melakukan diskriminasi dalam PPDB antara SMA dan SMK. Dia memiliki alasan kuat untuk PPDB diberikan kebebasan lintas wilayah dalam memilih sekolah.

“Mengapa SMK  boleh mendaftar antar kabupaten? Karena jurusan tertentu itu dalam satu kabupaten itu belum tentu ada dua,” jelasnya.

Hanya saja, di PPDB jenjang SMK juga hanya dibatasi dua pilihan, tidak seperti SMA yang bisa tiga pilihan. Pasanya dalam PPDB jenjang SMK ada sejumlah persyaratan-persyaratan dalam penjurusan.

“Jadi  kalau diberikan kesempatan tiga pilihan maka tesnya harus tiga kali. Itu malah repot bagi pendaftar,” imbuhnya.

Adapun proses pendaftarandan seleksi PPDB akan berlangsung awal Juli nanti. Untuk PPDB tahun ini tidak ada kuota untuk siswa dari luar daerah.

Sementara itu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan SMA Negeri 10 Jogja Sri Moerni mengaku, pihaknya masih menunggu koordinasi dari Disdikpora DIY terkait tekni matang pelaksanaan PPDB itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya