SOLOPOS.COM - Ilustrasi PPDB online di SMP. (dok-Solopos.com)

PPDB Bantul tetap menggunakan sistem RTO.

Harianjogja.com, BANTUL– Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dinmenof) Kabupaten Bantul menetapkan kuota untuk siswa luar daerah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA tahun ajaran 2016/2017 sebanyak 25%.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Kepala Dinmenof Kabupaten Bantul, Masharun Ghozalie mengatakan 25 persen kuota tersebut merupakan akumulasi dari total keseluruhan jumlah siswa yang diterima oleh SMA di Bantul. Kemudian ia juga menjelaskan pada tahun ini sistem PPDB juga masih sama dengan menggunakan sistem Real Time Online (RTO).

“Dari total 25 persen itukan akumulasi, jadi nanti jumlah siswa dari luar daerah yang diterima oleh masing-masing sekolah berbeda-beda,” katanya, Jumat (10/6/2016).

Masharun mengatakan, sebanyak 19 SMA Negeri di Bantul akan melaksanakan PPDB dengan RTO, yang mekanismenya dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok pertama sembilan sekolah, sedangkan kelompok dua terdiri 10 sekolah.

Menurutnya kuota 25 % dari total daya tampung sebanyak 4.659 siswa tersebut untuk memfasilitasi siswa yang berasal dari luar Bantul, seperti Kota Jogja, Sleman, Kulon Progo, Gunung Kidul, Bahkan luar daerah DIY yang ingin menempuh pendidikan di Bantul.

Ia menambahkan, dengan menyediakan kuota bagi siswa baru luar daerah maka ada persyaratan tambahan yang harus dilengkapi yaitu melampirkan surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan yang menunjukkan tinggal bersama wali.

“Kemudian calon siswa baru bisa mendaftarkan ke SMA Negeri yang diminati baik melalui wesbsite yang akan disiapkan, ataupun datang ke sekolah langsung. Untuk pendaftaran dan seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 20-24 Juni 2016,” paparnya.

Dengan adanya pembagian kelompok sekolah, menurut dia, saat melakukan pendaftaran dalam PPDB sistem RTO jenjang SMA Negeri di Bantul ini, para calon siswa harus cermat dan teliti dalam memilih tiga sekolah. Pasalnya jika calon siswa sudah memilih sekolah dalam satu kelompok tidak bisa digabung dengan kelompok satunya.

“Jika tiga sekolah dalam satu kelompok tersebut calon peserta tidak diterima jika masih ada kesempatan baru bisa dipindahkan ke sekolah lain yang ada di kelompok satunya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya