SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa SMP. (Freepik.com)

Solopos.com, BANTUL — Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP pada gelombang kedua di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah berakhir pada Rabu (14/6/2023) pukul 11.00 WIB.

Meski demikian, bagi calon peserta didik yang belum mendapatkan sekolah masih bisa mendaftar melalui jalur zona kapanewon atau jalur sapu jagat.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Isdarmoko, mengatakan ada lima jalur dalam PPDB gelombang kedua ini, yakni zonasi lingkungan sekolah dengan jarak 500 meter dari rumah dan sekolah, zonasi antarkapanewon atau satu kabupaten, jalur prestasi, jalur afirmasi untuk warga miskin dan difabel, dan jalur kepindahan tugas orang tua.

Dia menyampaikan dari lima jalur tersebut, masyarakat cukup antusias untuk mendaftar di sekolah negeri. Namun, ada juga orang tua calon siswa yang kurang mendapatkan informasi, meski informasi PPDB sudah disampaikan melalui website dan media sosial.

“Contoh jalur prestasi yang mengharuskan piagam atau sertifikat kejuaraan. Banyak orang tua menanyakan minta rekomendasi tambah nilai. Ini kan sudah enggak bisa, pendaftaran sudah ditutup. Padahal kami sudah sejak April menyosialisasikan teknis PPDB ini,” katanya, Rabu (14/6/2023).

Bahkan ada seorang kepala sekolah yang ingin membantu minta tambahan nilai, tetapi permintaan itu ditolak karena tidak sesuai aturan pendaftaran.

Seharusnya permintaan rekomendasi nilai tambahan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum PPDB dimulai. Sehingga ada sejumlah calon siswa dari jalur prestasi yang hanya mengandalkan nilai akademis seperti nilai rapor dan ASPD, tanpa tambahan nilai.

Ada juga jalur kepindahan orang tua yang datang ke Disdikpora minta surat rekomendasi, tetapi tidak dilayani karena mestinya surat rekomendasi itu dikeluarkan maksimal sepekan sebelum PPDB.

Selain itu yang paling banyak keluhan adalah terkait jalur afirmasi. Menurutnya banyak warga yang memiliki kartu keterangan miskin, tetapi belum tercatat di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Tetapi ada petugas dari Dinas Sosial yang melakukan pendampingan di Disdikpora untuk mencocokkan data DTKS sehingga yang belum masuk DTKS akhirnya bisa masuk. Kecuali warga miskin yang belum masuk dalam musyawarah dusun dan tidak masuk DTKS itu tidak bisa mendaftar melalui jalur afirmasi,” paparnya.

Sementara keluhan soal Disdikpora lebih banyak yang kebingungan memilih sekolah dan dokumen apa saja yang harus diunggah di laman PPDB. Namun hal itu dapat diselesaikan dengan baik.

Isdarmoko tidak menampik masih ada kuota sejumlah jalur pendataran yang belum terpenuhi seperti jalur afirmasi, jalur prestasi, dan kepindahan orang tua. Jalur pendaftaran tersebut bisa diakomodir dalam gelombang ketiga untuk jalur kapanewon pada 19 Juni mendatang.

“Kalau di gelombang kedua ini tidak terpenuhi masih ada jalur kapanewon atau sapu jagat yang akan menyisir calon siswa yang belum mendaftar sekolah. kuota dari berbagai jalur yang tidak dipenuhi akan ditambahkan dalam jalur kapanewon,” ujarnya.

Meski demikian, jika dalam jalur kapanewon kuota tidak terpenuhi, maka akan dibiarkan kosong dan calon siswa bisa mendaftar di sekolah swasta.

“PPDB sudah kita petakan yang lulusan SD masuk ke SMP masih ada sisa kuota total kita sekitar 792 kursi kosong tersebar di MTS negeri dan SMP swasta,” tandasnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul PPDB SMP di Bantul Resmi Ditutup, Jalur Ini Jadi Solusi bagi Siswa yang Belum Dapat Sekolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya