Jogja
Jumat, 26 November 2021 - 19:40 WIB

PPKM Level 3 Saat Nataru, Pemkot Jogja Bahas Aturan Malioboro

Yosef Leon  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kawasan wisata Malioboro Jogja. (Liputan6.com)

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja akan membahas lebih lanjut soal penerapan aturan di sejumlah lokasi publik khsususnya Malioboro pada PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru mendatang. Koordinasi antara Forkompimda akan dilakukan untuk menentukan aturan yang tepat di kawasan itu.

Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan, terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2021 pada Saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru tahun 2022 akan dibahas ke depan.

Advertisement

“Yang penting kita semua menyadari bahwa penerapan level 3 bertujuan untuk mencegah terjadinya sebaran atau peningkatan kasus. Tentunya kita akan menghitung tentang potensi kerumunan baik pada Natal dan Tahun Baru,” katanya Jumat (25/11).

Baca juga: Siap-Siap! Ganjil Genap Bakal Diterapkan di Tempat Wisata Yogyakarta

Advertisement

Baca juga: Siap-Siap! Ganjil Genap Bakal Diterapkan di Tempat Wisata Yogyakarta

Heroe mengatakan, berbagai tempat publik berpotensi akan ramai di masa pergantian tahun mendatang, khususnya Tugu, Malioboro dan Keraton. Untuk itu dibutuhkan aturan baru yang perlu disesuaikan di masa PPKM level 3 nanti.

“Itu kan sudah jelas tidak boleh ada konvoi dan pesta kembang api. Otomatis kita akan kelola yang di sini termasuk upaya mengelola Malioboro, harus ada duduk bareng antara Forkompimda untuk kita ambil kebijakan,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga: Paman di Kulonprogo Cabuli Keponakan Saat Tidur, Beralasan Khilaf

“Skema satu pintu masuk juga tetap kita jalankan dan perkuat kerja sama dengan PHRI ataupun Asita. Karena kan mereka yang melakukan aktivitas pariwisata dan itu harus dijaga. Bahwa yang melakukan mobilitas itu adalah mereka yang sehat,” kata Heroe.

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Jogja, Ekwanto mengatakan, pihaknya bakal mengikuti aturan dan ketentuan dari pemerintah. Berkaitan dengan penerapan PPKM level 3 masa Natal dan Tahun Baru nanti.

Advertisement

Pengelola Malioboro juga masih menunggu terbitnya aturan turunan dari Pemda maupun Pemkot setempat. “Intinya kami mengikuti saja aturan dari pemerintah dan berharap pencegahan Covid-19 bisa optimal,” ujarnya.

 

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif