SOLOPOS.COM - Logo KPU (Dok/JIBI)

Perbaikan yang dilakukan adalah terkait dengan data kantor sekretariat partai

Harianjogja.com, SLEMAN-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipastikan harus melakukan perbaikan setelah dilakukan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman. Perbaikan yang dilakukan adalah terkait dengan data kantor sekretariat partai yang belum sesuai.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi mengumumkan dan hasil verifikasi terhadap 15 partai politik (Parpol) Pemilu 2019. Adapun ke-15 Parpol tersebut adalah Nasdem, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Gerinda, PKB, Partai Garuda, PKS, PKPI, Partai Berkarya, PAN, PKS, PPP, PBB, Partai Hanura, dan Partai Golkar.

“Dari verifikasi ini cuma satu yang perbaikan, terkait dengan alamat kantor yang tidak sesuai Sipol [sistem informasi partai politik] yaitu PPP [Partai Persatuan Pembangunan],” kata dia, Jumat (2/2/2018).

Dalam pengumuman hasil verifikasi dan sosialisasi perbaikan di Prima SR Hotel & Convention, Kecamatan Sleman, Shidqi menyampaikan perbaikan diberikan waktu dari 3-5 Februari. Dan nantinya untuk perbaikan akan ada bimbingan teknis (Bimtek) dari KPU.

Lanjutnya lagi, setelah partai selesai perbaikan maka akan diverifikasi kembali dan hasilnya bakal diumumkan pada Selasa (6/2/2018) mendatang. “Hasil verifikasi perbaikan itu nanti akan kami serahkan ke KPU pusat untuk kemudian direkapitulasi secara nasional. Kemudian baru ditetapkan apakah partai yang bersangkutan dapat menjadi partai peserta Pemilu atau tidak,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya