SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Modus yang digunakan beragam mulai dari biaya formulir pendaftaran hingga biaya les dan ekstrakurikuler.

 

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Ilustrasi. (JIBI/Bisnis/Nurul Hidayat)

Ilustrasi. (JIBI/Bisnis/Nurul Hidayat)

Harianjogja.com, JOGJA-Lembaga Ombudsman (LO) DIY menemukan masih ada lembaga pendidikan dasar dan menengah yang nekat melakukan pungutan meskipun sudah dilarang dalam Undang-Undang. Modus yang digunakan beragam mulai dari biaya formulir pendaftaran hingga biaya les dan ekstrakurikuler.

Temuan itu adalah hasil penelusuran Lembaga Ombudsman DIY di sejumlah sekolah setingkat SD, SMP dan SMA yang ada di DIY. Temuan yang dipaparkan di depan puluhan tenaga pendidik di Aula Dinas Kebudayaan DIY Rabu (16/12/2015).

Ketua Lembaga Ombudsman DIY Sutrisnowati dalam kesempatan itu mengatakan modus untuk melakukan pungutan itu beragam. Untuk jenjang pendidikan dasar setara SD dan SMP misalnya mereka masih menemukan berbagai pungutan yang dibebankan saat pendaftaran. Pungutan ini biasanya berbentuk biaya fotokopi, biaya blanko pendaftaran atah biaya pembelian map.

Selain itu ada juga beberapa sekolah yang membebankan biaya bulanan seperti honor untuk Guru Tidak Tetap (GTT), pungutan untuk pembangunan gedung hingga iuran les dan kegiatan ekstrakurikuler. Dalam sebulan iuran tambahan ini berkisar antara Rp20.000-Rp40.000.

Beban biaya operasional yang mestinya bisa diakomodir dengan Bantuan Operasional Sekolah pun pada praktiknya masih banyak yang menggunakan tambahan dana dari siswa lewat berbagai sumbangan dan pungutan.

“Di tingkat SMP juga ada fenomena serupa, pungutannya berkisar antara Rp400ribu-Rp800ribu persiswa pertahun,” papar Sutrisnowati.

Di tingkat Pendidikan Menengah atas kondisinya tak jauh berbeda. Meskipun diperkenankan untuk menarik iuran dan sumbangan, namun LO menemukan masih banyak iuran yang dinilai memberatkan orangtua murid.

Untuk iuran pasca penerimaan siswa baru misalnya iuran berkisar antara Rp1juta-Rp1,5juta. Selain itu ada pula iuran pembangunan yang besarannya berkisar antara Rp3juta sampai Rp7juta per siswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya