Jogja
Senin, 16 September 2013 - 16:33 WIB

Pria Beristri Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun di Kulonprogo

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan anak (Antara)

Ilustrasi pencabulan anak (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, KULONPROGO– Seorang bocah perempuan berusia delapan tahun diduga menjadi korban perkosaan tetangganya sendiri di Desa Kulur, Kecamatan Temon, pekan lalu.

Advertisement

Informasi yang dihimpun, korban berinisial A, bocah kelas dua Sekolah Dasar (SD). Sementara pelaku berinisial W,36. Ia diketahui telah beristri dan memiliki dua orang anak.

Menurut salah seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya, peristiwa dugaan perkosaan itu diketahui pekan lalu. Saat itu, korban menceritakan dia telah dinodai oleh pelaku yang merupakan teman dari orangtua korban.

“Selama ini korban tinggal bersama simbahnya. Sementara orangtua korban berada di Jakarta. Kalau pelaku, anak dari orang terpandang di kampung sini,” tutur sumber tersebut, Senin (16/9/2013).

Advertisement

Ia melanjutkan, warga sekitar yang mendengar informasi tersebut menjadi geram dan ingin pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Hanya saja, lanjut dia, ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Kepala Desa (Kades) Kulur, Albanani mengaku belum mendapat laporan terkait persitiwa itu. Dia berjanji akan mencari informasi secara seksama.

“Saya akan melihat dan meneliti terlebih dahulu persoalan ini. Prinsipnya kami juga tidak ingin hak-hak anak terganggu atas kejadian tersebut,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif