Jogja
Jumat, 10 Februari 2023 - 23:26 WIB

Pria Dibunuh di Gumuk Pasir Parangtritis, Pelaku Bikin Skenario Menolong Korban

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Solopos.com, BANTUL — Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah diselidiki, ternyata pria malang tersebut merupakan korban pembunuhan.

Korban pembunuhan itu bernama Hatta Rosid Ardianto, 23, warga Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul.

Advertisement

Saat ini, Satreskrim Polres Bantul telah menangkap enam pelaku pembunuhan pria tersebut di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan salah satu dari enam pelaku itu sebelumnya mengaku sebagai saksi yang menemukan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis. Dalam pemeriksaan, pelaku ini memberikan pernyataan tidak benar terkait peristiwa itu.

Advertisement

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan salah satu dari enam pelaku itu sebelumnya mengaku sebagai saksi yang menemukan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis. Dalam pemeriksaan, pelaku ini memberikan pernyataan tidak benar terkait peristiwa itu.

“Hasil pemeriksaan awal, keterangan saksi kurang jelas dan didapatkan keterangan baru bahwa keterangan saksi adalah tidak benar. Saksi merupakan pelaku berinisial DB, 33, alias Ucil. Saat didalami lebih lanjut, didapatlah pelaku lainnya. Total ada enam pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Bantul,” kata Jeffry.

Berdasarkan keterangan awal dari DB alias Ucil, lanjut Jeffry, yang bersangkutan bersama teman-temannya mengarang cerita tentang penemuan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis, Kretek, Bantul, pada Jumat sekitar pukul 04.00 WIB.

Advertisement

Selain Ucil, lima pelaku lain yang diamankan polisi ialah B, N, F alias Kincling, R, serta J alias Si Jack. Jumat siang, sekitar pukul 14.55 WIB, keenam pelaku tersebut tiba di Polres Bantul untuk pemeriksaan.

“Berdasarkan keterangan dari DB, korban memiliki utang sebesar Rp12 juta-an. Kami juga lakukan pengembangan apabila ada informasi baru ataupun pelaku baru,” jelasnya.

Jeffry menambahkan DB merupakan residivis narkoba dan pernah ditahan di Polres Bantul pada 2016.

Advertisement

Kronologi kejadian itu berawal saat Polres Bantul mendapat laporan melalui telepon dari Rumah Sakit Rahma Husada, Jumat pagi, terkait adanya rombongan mengantar korban ke rumah sakit dan meninggalkan nomor telepon.

Berdasarkan laporan pihak rumah sakit, hasil pemeriksaan dan pengecekan kondisi korban didapati korban telah meninggal antara 30 menit sampai delapan jam sebelum ditemukan. Pada tubuh korban terdapat luka lebam dan luka akibat kekerasan.

“Informasi awal dari pihak rumah sakit bahwa pengantar korban meninggalkan nomor telepon, yang akhirnya kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saksi bercerita menemukan mayat di Gumuk Pasir dan berniat memberi pertolongan, karena itulah saksi mengantar korban ke rumah sakit,” ujar Jeffry.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif