SOLOPOS.COM - RHN,35, warga Desa Playen, Kecamatan Playen pelaku remas payudara perempuan di hutan Tleseh. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Ulah usil yang dilakukan RHN,35, warga Desa Playen, Kecamatan Playen berakhir di penjara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ulah usil yang dilakukan RHN,35, warga Desa Playen, Kecamatan Playen berakhir di penjara.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Ia diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang pengendara motor yang melintas di kawasan Hutan Tleseh, Desa Gading, Playen, pada Selasa (23/1/2018) malam.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Gunungkidul. Atas perbuatannya itu, RHN terancam pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila dengan ancaman kurungan selama dua tahun delapan bulan.

Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, Rabu (24/1/2018), tindakan asusila yang dilakukan RHN bermula saat ia pulang bekerja dari Kota Jogja.

Sesampainya di pertigaan Sambipitu, ia melihat pengendara motor wanita berinisial PAS asal Piyungan, Bantul yang melaju beriringan.

Pelaku pun terus membuntuti PAS. Sesampainya di Hutan Tleseh yang kondisinya sepi dan gelap, RHN pun memepet korban dan langsung melayangkan tangan kirinya untuk meremas payudara bagian kanan milik korban. Setelah kejadian ini, PAS pun kabur melarikan diri.

Meski mengalami syok, korban masih hapal ciri-ciri pelaku cabul yang menyerangnya. PAS pun melaporkan peristiwa tidak mengenakan ini ke SPKT Polres Gunungkidul.

Berbekal laporan itu, Satreskrim polres pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RHN di rumahnya di Desa Playen, Kecamatan Playen pada Rabu dini hari.

Kepala Polres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuadi membenarkan adanya tindak pidana pelecehan seksual terhadap salah seorang pengendara wanita di kawasan Hutan Tleseh.

Ia pun tidak menampik, kasus peremasan payudara ini sempat viral di media sosial sehingga polisi langsung melakukan tindakan penangkapan. “Sudah kami amankan dan pelaku mengaku perbuatan tersebut,” kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (24/1/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya