Jogja
Rabu, 26 Juni 2013 - 15:13 WIB

PRODUK BERBAHAYA : 1.732 Item Produk Berbahaya Senilai Rp2 Miliar Dimusnahkan

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Pemusnahan Produk Ilegal BPOM JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Foto Pemusnahan Produk Ilegal BPOM
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

JOGJA-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan 1.732 item produk berbahaya yang berhasil disita sepanjang masa pengawasan pada 2009 hingga 2012. Seluruh produk tersebut senilai Rp2 Miliar.

Advertisement

Menurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY Abdul Rahim, selama ini temuan obat-obatan, kosmetik dan makanan berbahaya yang berhasil disita BPOM semuanya merupakan kiriman dari luar daerah. Kota Jogja dinilainya memiliki rating paling tinggi tingkat penyebarannya dibandingkan wilayah lainnya di DIY.

“Setelah ditelusuri, tidak ada produsen yang beroperasi di DIY. Baik itu obat-obatan berbahaya, kosmetik, jamu dan panganan berbahaya lainnya. Semuanya berasal dari luar daerah,” ujar Rahim usai pencanangan Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GN-WOMI) di Grha Wanabakti Yasa Jogja, Rabu (26/6/2013).

Warga DIY diharapkan cerdas saat memilih makanan, kosmetik dan obat-obatan yang beredar di pasaran. Pasalnya, wilayah DIY menjadi daerah empuk bagi produsen dan pemasok barang-barang berbahaya.

Advertisement

Setiap tahun, sambungnya, BPOM memeriksa obat, jamu, kosmetik, panganan yang tersebar di pasaran masing-masing 4.000 item.

Hasil pengawasan sejak 2009 hingga 2012 menunjukkan, masih adanya peredaran produk obat dan makanan berbahaya dan ilegal di wilayah DIY.

“Selama pengawasan itu, BPOM berhasil menyita sebanyak 1.732 item produk-produk ilegal dan berbahaya baik obat-obatan, kosmetik dan makanan senilai Rp2 Miliar. Hari ini semuanya kami musnahkan,” jelas Rohim.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif