Jogja
Jumat, 10 Maret 2017 - 01:40 WIB

PROGRAM E-KTP : Suket Rawan Rusak, Blanko KTP-el Masih Nihil

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Isu e-KTP ganda di media sosial. (@4ndalusia_52)

Ketidaktersediaan blanko e-ktp membuat masyarakat harus menggunakan surat keterangan (suket) sementara yang rawan rusak.

Harianjogja.com, SLEMAN—Kosongnya Blanko E-KTP sejak akhir tahun lalu masih menimbulkan keresahan di masyarakat sebagai pemohon. Ketidaktersediaan blanko e-ktp membuat masyarakat harus menggunakan surat keterangan (suket) sementara yang rawan rusak.

Advertisement

Salah satu pemohon KTP-el asal Maguwoharjo, Depok, Ihsan mengatakan dirinya cukup khawatir dengan sistem penggunaan surat keterangan sebagai pengganti e-KTP sementara. Kekhawatiran tersebut muncul dikarenakan fisik dari Suket menurutnya rentan rusak. Namun ia mengaku tak dapat berbuat banyak, ia hanya berharap suket dapat digunakan sama fungsinya seperti KTP-el tanpa ada penolakan dari instansi, terutama pihak perbankan yang menjadi tujuannya membuat KTP-el.

“Khawatir juga, karena fisiknya jelas berbeda jauh dengan KTP elektronik selama ini. Pihak Kecamatan belum memberikan arahan agar Suket bisa awet sampai masa aktif enam bulan,” kata Ihsan.

Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Ngemplak, Heru Baranti membenarkan pihaknya masih belum menerima kembali jatah keping blanko e-ktp sejak akhir tahun lalu. Hal tersebut menjadi permasalahan tersendiri bagi masyarakat.

Advertisement

Suket yang hanya berupa lembaran HVS yang diprint biasa dinilai rapuh dan mudah rusak menjadi persoalan tambahan usai permasalahan nihilnya blanko KTP. Suket yang hanya berupa kertas sehingga mudah terlipat, robek dan basah. Pihaknya mencoba membuat solusi dengan menyarankan agar pemohon membuat foto copy suket yang diterbitkan pihak kecamatan lalu akan dilegalisir sedang suket yang asli disimpan agar dapat bertahan enam bulan ke depan.

“Banyak kasus warga yang melaporkan suketnya sobek, hilang, luntur. Mau tak mau pihak kecamatan harus membuatkan lagi suket untuk pemohon,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif