SOLOPOS.COM - Ilustrasi rusunawa (JIBI/Solopos/Dok.)

Rusunawa dengan jumlah kamar yang setidaknya memenuhi standar, untuk digunakan pekerja di KIP.

Harianjogja.com, BANTUL-Kawasan Industri Piyungan (KIP) akan dilengkapi rusunawa yang khusus disediakan bagi para pekerja.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Keberadaan rusunawa sudah diajukan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat lewat Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta. Rusunawa itu akan berstatus hibah dari pusat.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Sulistiyanto menyatakan, pihaknya mengajukan rusunawa dengan jumlah kamar yang setidaknya memenuhi standar, untuk digunakan pekerja di KIP. Diperkirakan, kawasan tersebut akan mendatangkan 70.000 pekerja, yang tentu saja tidak semuanya akan menghuni rusunawa tersebut.

“Kami sudah mengajukan sejak tahun lalu, harapannya pada 2018 atau paling lambat 2019, rusunawa bisa terealisasi secara bertahap,” kata dia, Selasa (7/3/2017).

Ia menjelaskan, usulan rusunawa datang dari pihak pemerintah bukan dari investor atau perumahan. Namun keberadaan rusunawa tersebut sudah ada sejak konsep awal KIP disusun, bahkan masuk dalam paket kawasan.

Rusunawa bagi pekerja adalah pertama kalinya ada di Bantul, KIP akan menjadi lokasinya. Sedangkan rusunawa pekerja untuk kawasan serupa di Sedayu, masih akan menunggu realisasi di Piyungan terlaksana dengan baik.
“Kalau untuk biaya penggunaan, tentunya tidak bisa diabaikan. Misalnya untuk kebutuhan listrik, kebersihan dan pemeliharaan,” ujar dia.

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul Wildan Nafis mengungkapkan, pihaknya mendorong adanya rusunawa tersebut. Hanya saja Pemkab perlu mengetahui secara jelas siapa yang bertanggungjawab soal perawatan dan pengelolaan rusunawa tersebut.

Pihaknya juga berharap, apabila memang penyerahan hibah rusunawa ada di tangan pemerintah pusat, maka Pemkab harus mendesak pemerintah pusat tidak terlalu lama menjadwalkan serah terima hibah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya