SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan bisa menggolkan 21 rancangan peraturan daerah (prolegda) dalam program legislasi daerah (prolegda) 2014.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gunungkidul Udi Marnoto menuturkan dalam 21 target raperda itu ada empat raperda yang menjadi target 2013, yang belum bisa terealisasi.
Keempat raperda itu yakni penyelenggaraan pendidikan, usaha pertambangan mineral, rencana induk pengembangan pariwisata daerah 2013-2025 dan izin sarana pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan.
Kepala Bidang Energi Sumber Daya Mineral Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Pertambangan dan ESDM Gunungkidul Pramuji Kuswandono menuturkan instansinya telah mengajukan wilayah pertambangan kepada Kementerian ESDM.
Disperindagkoptam ESDM juga sudah mengajukan bentang wilayah karst dan masih menunggu pengesahan. “Dalam wilayah pertambangan kami juga memetakan wilayah pertambangan rakyat [WPR] dan juga wilayah usaha pertambangan [WUP] sehingga tidak akan terjadi tabrakan antara warga dengan swasta,” jelasnya, Sabtu (4/1).
Menurut Pramuji, warga bisa mengelola WPR dengan menggunakan alat tradisional sementara swasta bisa mengelola WUP. Namun, realisasinya masih menunggu pengesahan dari Kementerian ESDM.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya