Jogja
Minggu, 5 Januari 2014 - 20:28 WIB

Prolegda 2014 : Gunungkidul Targetkan 21 Raperda

Redaksi Solopos.com  /  Galih Eko Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan bisa menggolkan 21 rancangan peraturan daerah (prolegda) dalam program legislasi daerah (prolegda) 2014.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gunungkidul Udi Marnoto menuturkan dalam 21 target raperda itu ada empat raperda yang menjadi target 2013, yang belum bisa terealisasi.
Keempat raperda itu yakni penyelenggaraan pendidikan, usaha pertambangan mineral, rencana induk pengembangan pariwisata daerah 2013-2025 dan izin sarana pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan.
Kepala Bidang Energi Sumber Daya Mineral Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Pertambangan dan ESDM Gunungkidul Pramuji Kuswandono menuturkan instansinya telah mengajukan wilayah pertambangan kepada Kementerian ESDM.
Disperindagkoptam ESDM juga sudah mengajukan bentang wilayah karst dan masih menunggu pengesahan. “Dalam wilayah pertambangan kami juga memetakan wilayah pertambangan rakyat [WPR] dan juga wilayah usaha pertambangan [WUP] sehingga tidak akan terjadi tabrakan antara warga dengan swasta,” jelasnya, Sabtu (4/1).
Menurut Pramuji, warga bisa mengelola WPR dengan menggunakan alat tradisional sementara swasta bisa mengelola WUP. Namun, realisasinya masih menunggu pengesahan dari Kementerian ESDM.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif