SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan perumahan (JIBI/Dok)

Properti Jogja diharapkan dapat berjalan sesuai dengan prinsip yang berlaku. Dari latar belakang tersebut, REI DIY mendirikan Real Estate Akademi.

Harianjogja.com, JOGJA-Banyak pengembang perumahan di Jogja yang masih mengabaikan prinsip-prinsip bisnis properti. Kondisi tersebut bisa berakibat fatal bagi prospek bisnis properti dan merugikan konsumen. Untuk mencegah terjadinya persoalan yang muncul, REI DIY akan mendirikan Real Estate Academy.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Wakil Ketua V Real Estate Indonesia (REI) DIY Syihabudin mengatakan masih banyak pengembang yang mengabaikan prinsip-prinsip pembangunan perumahan. Mulai tanggung jawab sosial, aspek hukum dan budaya masyarakat.

“Developer yang bukan anggota REI, misalnya, memulai bisnis ini hanya semata-mata mengejar keuntungan. Hanya mengejar laba. Padahal, menjadi developer tidak mudah karena sering kali menyebabkan project gagal dan managemen bubar. Kondisi semacam ini tentu merugikan konsumen,” katanya di Kantor DPD REI DIY, Jumat (13/2/2015).

Menurutnya, tidak sedikit pengembang yang hanya mengejar keuntungan bisnis, tanpa menghiraukan aspek legalitas pembangunan perumahan. Pada akhirnya, end user atau konsumen yang dirugikan oleh pengembang-pengembang yang mengabaikan prinsip bisnis developer.

“Ini karena karya developer karbitan, karena tidak melihat aspek kualitas dan legalitas bangunan,” terangnya.

Untuk itu, REI DIY akan mengadakan seminar dan workshop bagi calon developer dan anggota REI yang ingin meningkatkan kemampuannya pada 21 Februari mendatang. Hal itu menjadi cikal bakal berdirinya Real Estate Academy di Jogja. Pendidikan developer ini hanya memotivasi masyarkat untuk menjadi pengembang.

“Sebab, saat ini, seolah-olah semua dilakukan dengan mudah dan tidak menghiraukan bahwa yang sebenarnya bisnis properti adalah bisnis yang sangat kompleks persoalannya,” kata dia.

Berdasarkan data REI Pusat, kebutuhan hunian rumah sampai dengan 20 tahun kedepan mencapai 1,5 juta unit pertahun. Sementara, kemampuan developer secara nasional untuk membangun hanya sekitar 600.000 unit. Kondisi tersebut, katanya, berdampak pada terjadinya ketimpangan antara demand and suplay. Untuk mengatasi hal tersebut, REI sebagai lembagi resmi yang diakui pemerintah, mengusulkan adanya perencanaan yang matang
untuk penyediaan rumah bagi masyarakat.

Sementara, Sekretaris REI DIY Rama Adyaksa mengatakan, anggota REI DIY perlu mendapatkan pengetahuan tentang seluk beluk real estate. Para pengembang bukan anggota REI jumlahnya cukup banyak. Terutama yang bermain perseorangan antara tiga sampai empat unit per kapling.

“Mereka yang kadang kurang kompeten, kurang merujuk regulasi.

“Kami ingin mengatur mindset pengembang di DIY. Dengan lahan yang semakin terbatas, pembangunan perumahan disesuaikan dengan tata ruang dan tidak melanggar zona terlarang yang ditetapkan pemerintah,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya