SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Prostitusi Bantul menggunakan media sosial.

Harianjogja.com, BANTUL– Kepolisian Bantul menangkap dua mucikari yang diduga terlibat kasus perdagangan manusia atau trafficking melalui bisnis prostitusi. Media sosial WhatsApp menjadi alat komunikasi efektif untuk menjalankan bisnis prostitusi tersebut.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Maya dan Yayuk menawarkan jasa prostitusi melalui pesan singkat maupun media sosial WhatsApp ke pelanggan. Mereka juga menggaet pelanggan lewat promosi dari mulut ke mulut. Sejauh ini kata dia, keduanya belum ditemukan membuka lapak prostitusi melalui online. Setiap pelanggan yang hendak menggunakan jasa anak buah Yayuk dan Maya, terlebih dahulu akan mendapat kiriman foto korban atau pekerja seks tersebut melalui WhatsApp.

“Misalnya dikirim fotonya, usianya. Cocok atau enggak harganya. Komunikasinya lewat WhatsApp,” papar dia.

Antara Maya dan Yayuk saling berkomunikasi untuk bertukar tenaga kerja. “Misalnya kalau anak buahnya YK [Yayuk] kerja semua, lalu kalau ada pelanggan lagi minta ke MY,” jelasnya lagi.  Para pekerja seks berusia 19 hingga 23 tahun itu mendapat bayaran senilai Rp250.000 hingga Rp400.000 sekali bekerja melayani pelanggan. Sedangkan Maya dan Yayuk yang mengatur bisnis prostitusi mendapat bagian sebesar 35% hingga 40% dari total pendapatan.

Kebanyakan korban yang dipekerjakan dua mucikari tersebut kata Anggaito sudah putus sekolah. “Ada yang tamat SMP, ada yang sempat mengenyam SMA tapi tidak tamat. Tidak ada yang mahasiswa,” lanjutnya lagi.

Polisi menjerat keduanya dengan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara atau denda minimal Rp160 juta dan maksimal Rp600 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya