Jogja
Sabtu, 17 Desember 2016 - 12:20 WIB

PROSTITUSI SLEMAN : Ups, Salon Plus Berdiri di Atas Tanah Kas Desa

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP melakukan penyegelan terhadap enam salon dan spa kecantikan yang melakukan praktik prostitusi terselubung di jalan Gito Gati Dohoharjo Ngaglik, Jumat (16/12/2016). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

Prostitusi Sleman diatasi dengan melakukan penertiban

Harianjogja.com, SLEMAN — Sebanyak enam salon dan spa salah satu kawasan ruko di Jalan Gito Gati, Donoharjo, Ngaglik, Sleman disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja Sleman dibantu jajaran Kepolisian dan TNI, Jumat (16/12/2016). Proses penutupan berjalan lancar karena sebelum eksekusi dilakukan, keenam salon plus tersebut terlebih dulu menutup sendiri usaha.

Advertisement

(Baca Juga : PROSTITUSI SLEMAN : Sebelum Eksekusi, Enam Salon Plus Inisiatif Tutup Usaha)

Kanit Sabhara Polsek Ngaglik Suradal Riyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali menindak dan melakukan tindak pidana ringan (tipiring) pada salon-salon tersebut. Sayangnya, meskipun sering dilakukan upaya tipiring para pengelola namun mereka tidak kapok.

“Sudah lama salon-salon ini beroperasi. Bahkan untuk bisa bertahan, mereka berani membayar uang sewa lebih tinggi dari lainnya. Kalau yang lain sekitar Rp10juta mereka berani bayar sewa Rp15 juta,” paparnya.

Advertisement

Hal senada disampaikan Camat Ngaglik Anggoro Aji Sunaryono. Menurut Anggoro, salon-salon tersebut berdiri di atas tanah kas desa (TKD). Menurutnya, ada dugaan penyalahgunaan pemanfaatan bangunan tersebut untuk praktik prostitusi.

“Yang jelas, bangunan ini berdiri di atas TKD. Harusnya, pemdes dan pihak pertama yang menggunakan tetapi sudah berkali-kali berpindah tangan. Tapi kami akan cek dulu kontraknya,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif