SOLOPOS.COM - Ribuan pengemudi taksi argometer menggelar aksi di Jalan Malioboro, depan Komplek Kepatihan DIY, Kamis (14/9/2017). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Polemik taksi online di DIY tak kunjung berakhir. Setelah Paguyuban Pengemudi Online Jogja (PPOJ) berunjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY

Harianjogja.com, JOGJA– Polemik taksi online di DIY tak kunjung berakhir. Setelah Paguyuban Pengemudi Online Jogja (PPOJ) berunjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Selasa (31/10/2014) lalu, kini giliran Komunitas Pengemudi Taksi Argometer (Kopetayo) yang mendatangi rumah wakil rakyat di Jalan Malioboro itu.

Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris

Kedatangan Kopetayo bermaksud untuk memprotes pernyataan Wakil Ketua DPRD DIY Dharma Setiawan serta anggota Komisi C Sukamto, ketika menerima aksi demo PPOJ Selasa lalu.

Waktu itu, keduanya berjanji akan mengawal aspirasi PPOJ hingga pemerintah pusat terkait penolakan Permenhub 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Bahkan, Dharma sempat menyatakan mendukung penolakan PPOJ karena regulasi tersebut dinilai menghambat rakyat kecil dalam mencari nafkah.

“Kita kecewa dengan pernyataan Pak Dharma dan Pak Kamto. Arus bawah menjadi keruh  dan panas kembali akibat statemen yang tak layak dilontarkan anggota dewan itu,” jata Ketua Umum Kopetayo, Rudi Kamtono, ketika audiensi dengan Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto, Kamis (2/11/2017).

Menurutnya, semestinya DPRD DIY mendukung regulasi yang dibuat pemerintah, yakni Permenhub 108. Bukan justru menolak. Apalagi, katanya, Pemerintah DIY sudah menyatakan akan segera menindaklanjuti regulasi itu ke dalam peraturan gubernur.

Mantan Ketua Kopetayo, Sutiman menambahkan, dengan pernyataan yang dilemparkan dua wakil rakyat itu. Ia mengatakan, rakyat kecil merasa diadu domba karena para elite mengeluarkan pernyataan yang bertolak belakang satu sama lain.

Ia juga mengadakan unjuk rasa yang dilakukan PPOJ sungguh tidak tepat karena pada dasarnya semua harus diatur. “Kalau enggak mau diatur, silakan buat negara sendiri,” ujarnya.

Dalam audiensi itu sendiri, Kopetayo menuntut agar Dharma dan Sukamto mengklarifikasi langsung pernyataan mereka. Tapi sayang, yang mereka cari sedang tidak ada di lokasi.

“Mohon maaf, untuk Pak Dharma tengah tugas luar ke Kemendagri. Kalau Pak Kamto, hingga saat ini saya belum tahu keberadaannya karena audiensi ini juga mendadak,” kata Arif.

Inung, sapaan akrabnya, berjanji bakal secepatnya menyampaikan tuntutan Kopetayo kepada Dharma dan Sukamto agar secepatnya melakukan klarifikasi baik itu melalui forum audiensi maupun lewat pemberitaan media massa.

Kendati demikian, politikus PAN ini memastikan pernyataan dua koleganya itu tidak mewakili sikap kelembagaan. Karena sikap resmi DPRD harus melalui berbagai tahapan, salah satunya musyawarah bersama dengan pimpinan.

“DPRD membuka pintu bagi siapa saja untuk menyuarakan aspirasi. Setiap kali ada audiensi, demo, menjadi hak bagi siapapun anggota dewan untuk menerima. Beliau berkenan menerima, tapi bukan seutuhnya mewakili lembaga DPRD, konteksnya lebih cenderung pribadi, bukan mewakili lembaga,” jelasnya.

Selain permintaan klarifikasi, Kopetayo juga meminta DPRD DIY mengirimkan surat kepada Gubernur DIY agar menepati janji menerbitkan peraturan gubernur sebagai aturan turunan Permenhub 108/2017. Kopetayo mengaku saat bertemu dengan perwakilan Pemda DIY beberapa waktu lalu, pergub dijanjikan akan dikeluarkan pada tanggal 7.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya