Jogja
Selasa, 1 November 2016 - 00:40 WIB

PROYEK BANDARA KULONPROGO : Bangun Rumah Baru, Warga Khawatir Tenaga Kerja Tak Cukup

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi bandara (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Sistem pembagian kelompok membangun rumah dianggap sulit direalisasikan.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga terdampak pembangunan Bandara Temon yang mendapatkan relokasi khawatir dengan konsep membangun sendiri rumah yang akan mereka tempati. Pasalnya, sistem pembagian kelompok membangun rumah dianggap sulit direalisasikan.

Advertisement

Kekhawatiran warga salah satunya disebabkan terbatasnya tenaga kerja yang bisa ikut serta dalam pembangunan relokasi tersebut. Mukayat, warga Bebekan, Glagah, Temon mengatakan tidak semua keluarga memiliki anggota laki-laki yang bisa ikut serta dalam kelompok pembangunan relokasi tersebut. “Masalahnya jika tidak ada yang bisa jadi tukang, apalagi kalo ternyata 1 keluarga janda semua,”ujarnya, Senin(31/10/2016).

Menurutnya, jika pembangunan rumah relokasi dilakukan dengan serentak maka warga akan kesulitan mendapatkan tenaga tukang. Sedianya, rumah relokasi akan dibangun dengan konsep pendampingan dari pemerintah DIY dan program Rekompak. Setiap kelompok akan terdiri 5-15 orang yang akan membangun rumahnya secara bergantian.

Selain itu, dengan perhitungan dana riil, warga juga khawatir jika dana ganti rugi yang diterima tidak mencukupi untuk pembangunan rumah relokasi. Ia berharap warga diperbolehkan membeli lahan terlebih dulu baru kemudian membangun rumahnya setelah tenaga kerja tersedia atau dananya mencukupi. Bahkan, akan lebih baik bila pembangunan rumah relokasi tersebut dipihakketigakan saja.

Advertisement

Mukayat menyebutkan warga akan lebih senang jika ada pemborong yang terlibat dalam pembangunan rumah relokasi. Dengan demikian, warga hanya tinggal menempati rumah yang sudah siap. Namun, ia juga berharap jika dibangun oleh pemborong maka anggarannya juga bisa disesuaikan dengan kemampuan warga.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kulonprogo, Heriyanta mengatakan bahwa lahan yang disediakan untuk relokasi warga terdampak harus segera dibangun. Sebagaimana telah diputuskan, pembangunan akan dikerjakan berkelompok secara berdampingan. Warga sendiri tidak diperkenankan jika hanya sekedar membeli kapling. Bahkan, jika tidak segera dibangun maka kemungkinan kepemilikan atas lahan relokasi tersebut akan diminta kembali.

Sementara itu, Kasubag Tata Pemerintahan Umum Setda Kulonprogo menjelaskan bahwa konsep pembangunan dengan pendampingan dilakukan untuk memudahkan warga. Pasalnya, jika melibatkan pemborong maka dana yang harus dikeluarkan pasti berbeda dengan dikerjakan sendiri. “Developer itu kan orientasinya keuntungan jadi pasti berbeda,”jelasnya.

Advertisement

Ia juga meminta agar warga berkenan menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan terkait relokasi warga terdampak pembangunan bandara ini. Sejumlah kekuarangan dan masalah yang muncul dalam pelaksanaanya menurutnya bisa menjadi catatan evaluasi yang akan diperbaiki.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif