Jogja
Senin, 7 November 2016 - 03:40 WIB

PROYEK BANDARA KULONPROGO : Pembebasan Lahan dan Pembangunan Butuh Rp9 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Biaya yang dibutukan memang lebih besar dari perkiraaan sebelumnya khususnya biaya pembebasan lahan.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp9 triliun. Dana tersebut digunakan untuk pembebasan lahan dan pembangunan bandara hingga siap digunakan.

Advertisement

Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, R.Sujiastono mengatakan biaya yang dikeluarkan untuk membebaskan lahan yang dibutuhkan berkisar Rp4,5 hingga Rp4,8 triliun. Sedangkan biaya pembangunan bandara diperkirakan menghabiskan dana Rp4,5 hingga Rp5 triliun. “Totalnya sekitar Rp9 triliun,”jelasnya, Minggu(9/11/2016).

Ia mengakui bahwa biaya yang dibutukan memang lebih besar dari perkiraaan sebelumnya khususnya biaya pembebasan lahan. Angka biaya pembebasan lahan baru diketahui setelah dilakukan penilaian oleh tim independen. Sementara anggaran pembangunan akan dilakukan untuk fisik bandara keseluruhan. Sujiastono menyebutkan bahwa paling tidak akan dibangun runway, taxiway, apron, terminal, bangunan oprasional, dan bangunan administrasi.

Angka Rp5triliun diakuinya sebagai biaya perkiraan sehingga masih bisa meningkat ataupun berkurang.Hal ini bergantung pada perencanaan yang disesuaikan dengan kebutuhan. Meski mengakui bandara ini sebagai investasi terbesar Angkasa Pura namun Sujiastono mengatakan ada batasan biaya yang ditetapkan oleh pihaknya. Namun, detail angka batasan biaya tersebut diserahkan pada direksi pusat.

Advertisement

Sementara itu, pembebasan lahan calon bandara sendiri saat ini mencapai 52% dari total keseluruhan. Lahan yang belum diganti rugi saat ini berupa fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) sebesar 15%, lahan PAG 27%, dan sisanya lahan pribadi warga yang berkasnya belum komplet. Paling tidak, akan ada lahan sebesar 5% yang diganti rugi dengan sistem konsinyasi lewat pengadilan. Lahan tersebut milik warga terdampak yang sampai saat ini masih menolak keberadaan bandara.

Didik Catur, Humas Proyek Pembangunan Bandara Temon dari PT Angkasa Pura I mengatakan bahwa pencairan akan kembali dibuka pada 7 November. Hal ini untuk warga yang mengajukan pengukuran ulang, perubahan dari relokasi ke ganti rugi uang, serta warga yang masih terkendala sejumlah kesalahan administrasi.

Pencairan tersebut diperkirakan akan membutuhkan waktu sekitar 1 minggu. Berbeda dari sebelumnya, pencairan susulan ini akan dipusatkan pada 1 lokasi untuk kemudahan.

Advertisement

Didik mengakui bahwa proses pencairan yang kembali molor ini kemungkinan akan membuat jadwal groundbreaking tertunda. Sebagaimana diketahui, pencairan ganti rugi awalnya ditargetkan bisa selesai pada 5 Oktober. Namun, sejumlah masalah muncul selama proses pencairan sehingga target tersebut tak terpenuhi.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa target groundbreaking pada akhir November masih mungkin dilakukan jika seluruh proses pencairan berjalan lancar. Angkasa Pura sendiri masih berupaya mempercepat seluruh proses guna mengejar target pembangunan fisik yang dimulai tahun ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif