Jogja
Selasa, 17 September 2013 - 23:25 WIB

PROYEK BANDARA KULONPROGO : Penolakan Warga Tak Direspons, Pemkab Tunggu IPL

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Spanduk penolakan bandara yang terpasang di daerah Temon.

Spanduk penolakan bandara yang terpasang di daerah Temon.

Harian Jogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo  belum merespons penolakan pembangunan bandara yang disuarakan Paguyuban Wahana Tritunggal. Informasi terakhir, Izin Penetapan Lokasi (IPL) sudah di tangan Wakil Menteri Perhubungan.

Advertisement

”Sekarang, biarkan saja mereka pasang spanduk penolakan. Itu kami catat sebagai aspirasi warga,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Astungkoro, Selasa (17/9/2013).

Dia menegaskan, selama IPL belum turun, pihaknya tidak bisa melakukan sosialisasi dan mengajak warga berdialog. Ia tidak heran ada masyarakat yang menolak rencana pembangunan bandara

Untuk proses ganti rugi tanah yang akan digunakan untuk lokasi bandara, Astungkoro menyatakan prosesnya akan menggunakan sistem appraisal yang dilakukan tim independen.

Advertisement

”Semuanya akan dihitung. Termasuk kalau yang akan digunakan itu rumah. Kamar mandi dan sumurnya juga akan dihitung,” katanya.

Seperti telah diketahui, warga yang tergabung di dalam paguyuban petani pemilik dan penggarap lahan pesisir Wahana Tritunggal menolak rencana pembangunan bandara. Penolakan ini mereka lakukan dengan memasang spanduk di empat dusun dan dua desa yang rencananya bakal menjadi bandara tersebut.

Suradi, Sekretaris Wahana Tritunggal mengatakan, sikap yang menolak rencana pembangunan bandara internasional itu karena semata-mata karena tak ingin kehilangan lahan garapan mereka.

Advertisement

Terkait kepastian turunnya IPL, Astungkoro mengatakan informasi terakhir draf tersebut sudah diserahkan ke Wakil Menteri (Wamen) Perhubungan. Jika sudah di tangan Wamen, lanjut dia, proses pengesahan dari menteri tinggal menunggu waktu saja.

“Drafnya sudah ada di Biro Hukum Kementerian Perhubungan dan sudah dibahas di sana. Sekarang sudah di Wamen jadi kami tunggu saja,” kata Astungkoro.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif