Jogja
Rabu, 20 Juli 2016 - 03:40 WIB

PROYEK BANDARA KULONPROGO : Tahap Musyawarah Berakhir Pekan Ini

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Belasan warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) asal Dusun Bapangan dan Kepek, Desa Glagah, Temon, menemui Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo di kantornya, Senin (18/4/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Warga terdampak yang tidak hadir dalam musyawarah kembali diundang.

Harianjogja.com, WATES-Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan, musyawarah terkait bentuk ganti rugi lahan pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) harus selesai pekan ini. Jika kesepahaman dan kesepakatan antara pelaksana pengadaan lahan dan warga terdampak tetap tidak tercapai, perkara itu mesti diselesaikan di ranah pengadilan.

Advertisement

Pekan ini, warga terdampak pembangunan bandara NYIA yang tidak hadir dalam musyawarah bentuk ganti rugi tahap pertama kembali diundang untuk mengikuti musyawarah tahap kedua yang diadakan mulai Senin (18/7) hingga Kamis (21/7) besok. Tim pelaksana pengadaan tanah juga mengakomodasi warga yang mengajukan pengukuran lahan susulan, yaitu mereka yang sebelumnya menyatakan menolak lahannya diukur.

Hasto mengatakan, pengukuran susulan bakal dilakukan maksimal hingga Jumat (22/7) mendatang. Rentang waktu tersebut juga dipakai untuk peninjauan ulang terhadap lahan milik warga yang merasa belum yakin dengan hasil pengukuran yang berpengaruh terhadap nilai ganti rugi. “Sebab tidak menerima itu banyak. Mungkin karena ukuran atau harga tidak sesuai. Musyawarah mengklarifikasi ketidaksesuaian itu,” ucap Hasto, Selasa (19/7).

Menurut Hasto, Pengukuran susulan ibarat kesempatan kedua bagi warga terdampak. Meski sebelumnya menolak, mereka tetap diberi waktu untuk berpikir ulang. Namun, jika warga bersangkutan tetap tidak mengubah sikapnya, perkara itu bakal dibawa ke pengadilan. “Tanggal 25 besok sudah ada daftar yang masuk pengadilan,” ujar dia.

Advertisement

Terkait kepastian kompensasi bagi pengarap Pakualaman Ground (PAG), Hasto menyatakan jika Pemkab Kulonprogo masih menunggu keputusan dari Puro Pakualaman. Dia mengaku sudah mengkomunikasikan permasalahan tersebut dengan KGPAA Paku Alam X. Dia pun yakin KGPAA Paku Alam X akan membicarakan hasil pertimbangan mengenai bentuk kompensasi bagi penggarap PAG dengan Pemkab Kulonprogo terlebih dahulu sebelum diekspos kepada masyarakat.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan, saat ini tim masih fokus dengan musyawarah bentuk ganti rugi untuk keperluan pembebasan lahan. Realisasi pembayaran ganti rugi kemudian segera dilakukan mulai Agustus. “Baru setelah itu Angkasa Pura berkoodinasi dengan tingkat I [Pemda DIY] untuk perencanaan setelah pembebasan lahan,” ungkap Sri Sultan HB X.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif