SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Kekurangan itu akan diajukan lagi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY 2017 mendatang.

Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah DIY masih kekurangan anggaran sekitar Rp86 miliar untuk membebaskan lahan guna pembangunan jalur jalan lintas selatan (JJLS) di Kecamatan Girisubo dan Rongkop Gunungkidul. Kekurangan itu akan diajukan lagi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY 2017 mendatang.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Kepala Seksi Jembatan dan Jalan Bidang Bina Marga Dinas PUP-ESDM DIY Bambang Sugaib menjelaskan, pada semester kedua 2016, pihaknya merencanakan pembebasan lahan di wilayah Gunungkidul. Adapun lahan yang akan dibebaskan antara lain dari jalur kawasan Dusun Duwet Desa Jerukwudel Kecamatan Girisubo hingga Dusun Baran, Desa Semugih, Kecamatan Rongkop, Gunungkidul. Ruas jalur itu diperkirakan memiliki panjang sekitar 11,1 kilometer. Adapun total kebutuhan anggaran untuk jalur tersebut sebanyak Rp172 miliar. “Sesuai penghitungan dari tim appraisal kami sekitar Rp172 miliar,” terang Gaib di Gedung DPRD DIY, Senin (29/8/2016).

Hanya saja, pada 2016 ini untuk jalur tersebut baru tersedia dana Rp86 miliar atau separuh dari kebutuhan anggaran. Tersedianya dana Rp86 miliar tersebut akan dibayarkan kepada pemilik lahan pada 5 September 2016 mendatang. Adapun kekurangan sebesar Rp86 miliar akan diajukan pada APBD 2017 mendatang. “Untuk yang Girsubo dan Rongkop ini dananya baru ada separo [setengah dari total kebutuhan pembebasan di Girisubo dan Rongkop], akan dibayarkan pada 5 September besok,” tegas dia.

Ia menambahkan, selain di wilayah Girisubo dan Rongkop, pada semester pertama 2016, pihaknya telah membayarkan ganti rugi lahan dengan total Rp145 miliar. Pembayaran itu dilakukan untuk membebaskan lahan di kawasan penggal ruas antara Ngremang, Desa Karangsewu, Galur, Kulonprogo hingga Srandakan, Bantul sepanjang 3,8 kilometer. Kemudian untuk membebaskan lahan juga di Kecamatan Panggang antara Desa Girisekar hingga Desa Girimulyo dengan panjang 4,7 kilometer serta jalur di kawasan Dusun Legundi, Desa Planjan, Kecamatan Saptosari, Gunungkidul.

“Rp145 miliar untuk bayar di Kulonprogo terealisasi pada Januari [2016] kemarin. Kedua untuk membayar tanah di Kecatan Panggang di Girisekar dan Girimulyo lalu di jalur Legundi, Planjan [Saptosari, Gunungkidul],” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya