Jogja
Rabu, 26 Oktober 2016 - 00:40 WIB

PROYEK PASAR NGANGKRUKSARI : Tak Mau Hasil Jelek, DPRD Awasi Terus Pengerjaan Proyek

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pekerja proyek (JIBI/Dok)

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bantul, Wildan Nafiz mengatakan sudah meminta klarifikasi pada DPU selama dua kali.

Harianjogja.com, BANTUL-Pembangunan Pasar Ngangkruksari di Kecamatan Kretek senilai Rp13 miliar masih dalam pengawasan. Komisi C DPRD Kabupaten Bantul mengklaim tetap mengawasi pelaksanaan proyek yang sempat ditemukan tak sesuai spesifikasi dan terancam molor. Meskipun, pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menyatakan proyek ini sudah diperbaiki sesuai spesifikasi.

Advertisement

Terkait dengan hasil inspeksi mendadak (sidak) pada proyek miliaran rupiah ini pada waktu lalu. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bantul, Wildan Nafiz mengatakan sudah memanggil dan meminta klarifikasi pada DPU selama dua kali. Dalam klarifikasi kedua, pihak DPU mengklaim sudah ada perbaikan dan keterlambatan pada proyek pembangunan pasar ini tidak terlalu signifikan. “Temuan sidak sudah ditindak lanjuti oleh rekanan. Empat cakar ayam yang tidak sesuai dengan spesifikasi sudah dibongkar dan diperbaiki,” ujar Wildan, Selasa (25/10/2016).

Dia menyatakan laporan perkembangan dari proyek pembangunan ini pun sudah baik. Adapun dari keterangan klarifikasi dengan DPU, keterlambatan proyek tersebut hanya mencapai 2 persen. Hal ini lantaran adanya faktor cuaca yang cukup ekstrim. Dia akan meilihat apakah nanti pada Desember, proyek itu bisa selesai sesuai target.

Sementara saat disinggung mengenai pengawasan pasca sidak, dia mengklaim tetap akan melakukan pengawasan pada proyek tersebut. Wildan juga mengaku tidak lepas tangan dengan proyek yang sempat ditemukan tidak sesuai dengan spesifikasi. “Tak hanya proyek ini saja, tapi semua proyek akan kami awasi,” ungkapnya.

Advertisement

Sebelumnya diketahui, beberapa kejanggalan pun ditemukan saat komisi C melakukan pengukuran pondasi dan mencocokkan dengan gambar desain proyek bernilai besar ini. Beberapa hal yang ditemukan adalah ukuran lebar pondasi bawah yang di gambar ditulis 70 centimeter, namun saat dicek hanya berukuran 60 centimeter. Hal ini pun terjadi di banyak titik.

Selain itu yang membuat para wakil rakyat ini geram, saat mengawasi bangunan cakar ayam yang juga tidak sesuai spesifikasi. Desain ukuran pondasi untuk cakar ayam berukuran 230 centimeter, namun ketika diukur di lapangan hanya 140 centimeter. Selain itu, tinggi pondasi juga tidak sesuai yakni 70 centimeter dari seharusnya 85 centimeter.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul Ketut Sumedana menyatakan terus memantau sejumlah proyek infrastruktur yang ada di Kabupaten Bantul. Mereka terus mengawasi pelaksanaan proyek agar tidak ada penyimpangan maupun tindak pidana korupsi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif