Jogja
Kamis, 19 Oktober 2017 - 15:55 WIB

Proyek Pasar Sleman unit I Dilanjutkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasar Sleman telah capai proses penyelesaian tahap akhir, Senin (5/12/2016) (Mayang Nova Lestari/JIBI/Harian Jogja)

Pembangunan Pasar Sleman Unit I akhirnya dilanjutkan

Harianjogja.com, SLEMAN- Pembangunan Pasar Sleman Unit I akhirnya dilanjutkan. Kepastian kelanjutan proyek yang sempat disoroti Bupati Sleman Sri Purnomo ini didapat setelah Badan Layanan Pengadaan (BLP)  mendapatkan pemenang lelang.

Advertisement

Kepala Disperindag Sleman Tri Endah Yitnani mengatakan,  pembangunan Pasar Sleman Unit I tetap dilanjutkan. “Penandatanganan kontrak dilakukan besok [hari ini]. Proyek ini ditargetkan selesai pada 16 Desember mendatang, ” katanya kepada Harianjogja.com, Rabu (18/10/2017).

Berdasarkan hasil lelang BLP Sleman, kontraktor yang akan melanjutkan proyek tersebut dimenangkan oleh CV. Galang Saputra asal Serut Bantul. Total ada 79 kontraktor yang mengajukan lelang. CV. Galang Saputra mampu menawar lebih rendah (Rp1,37 miliar) dari dua pesaingnya, Cemani Jaya (Rp1,40 miliar) dan Dua Putra Mandiri (Rp1,46 miliar).

Sekadar diketahui, Pemkab mengambil sikap tegas dengan memutus kontrak pengembang proyek rehabilitasi Pasar Sleman Unit I. Hal itu dikarenakan pihak pengembang tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut sesuai kontrak yang disepakati.

Advertisement

Pemkab akan memasukkan pelaksana proyek Itu ke daftar hitam kemudian meminta BLP menunjuk nominator (pengembang) lain yang dinilai layak meneruskan proyek tersebut.

Dia berharap pemenang lelang kali ini tidak mengalami kendala untuk melanjutkan pembangunan pasar itu hingga Desember mendatang. Sebab pengembang sebelumnya hanya mampu menyelesaikan 25,5% bangunan dari kesepakatan kontrak. “Kami berharap penyelesaian pembangunan Pasar Sleman dapat berjalan tanpa kendala lagi, ” harapnya.

Agar kasus tersebut tidak terulang lagi, saat ini Pemkab menyusun regulasi terkait kewajiban bagi pengembang untuk memiliki fresh money. Pengembang juga diwajibkan untuk menyerahkan dana jaminan dan rekening koran.

Advertisement

Hal itu dilakukan agar pengerjaan proyek tidak tersendat-sendat. “Jadi tidak hanya mengandalkan uang muka saja. Tetapi kondisi keuangan perusahaan itu juga harus sehat,” katanya.

Pihaknya akan terus melakukan revitalisasi pasar-pasar tradisional minimal tiga unit dalam setahun. Selain menggunakan APBD, revitalisasi pasar juga menggunakan dana dari Kementerian.

“Tahun depan ada rencana merehab empat pasar lagi.  Tapi kami masih menunggu kepastiannya setelah pembahasan anggaran dengan Dewan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif