SOLOPOS.COM - ilustrasi

Sampai sekarang proyek pasir besi yang diprakarsasi JMI belum berjalan.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mengaku kecewa besar, menyusul PT Jogja Magasa Iron (JMI) yang tidak segera melakukan penambangan dan kegiatan operasional lainnya, sejak dilakukan pembebasan lahan pada 2008.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo menuturkan Pemkab telah melihat kondisi lahan kontrak karya seluas 140 hektare yang mubazir itu, selama 10 tahun. Terlebih lagi, Pemkab telah membantu JMI mengatasi berbagai masalah pembebasan lahan, termasuk yang berkaitan dengan PT Angkasa Pura I [mengingat lahan PT JMI sebagian di antaranya masuk dalam kawasan keselamatan operasional penerbangan], tapi hingga kini PT JMI sama sekali tak beroperasi dengan berbagai macam alasan.

“Seharusnya, pada 2018 ini pabrik sudah beroperasi, nyatanya belum, kami sangat kecewa. Kami berharap mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Rp60 miliar per tahun, tapi tidak kunjung terealisasi. Jadi kalau ditanya rasa kecewa kami sebesar apa, ya besar sekali,” kata dia, seraya berkelakar, Jumat (8/3/2018).

Hasto juga merasa prihatin melihat kondisi lahan yang mangkrak, karena seharusnya lahan pasir itu seharusnya bisa dimanfaatkan petani untuk menanam cabai, semangka, dan tanaman lain, sehingga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat. Disinggung apakah Pemkab telah menemui JMI untuk turut membahas persoalan ini lebih lanjut, ia mengatakan, Pemkab belum sempat bertemu dengan pemegang kepentingan dari PT JMI, hanya saja Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah memiliki agenda itu.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Triyono mengungkapkan, Pemkab Kulonprogo merasa telah diberi harapan palsu oleh PT JMI. Dalam skema kontrak karya dengan penambangan pasir besi, penarikan pajak memang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan nantinya Pemkab hanya mendapatkan skema pembagian hasil dari yang disetorkan PT JMI ke Pusat. Dari skema itu, Pemkab telah memproyeksikan pendapatan daerah dari penambangan pasir besi ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, namun nyatanya nihil.

“Kalau jadi menambang, Pemkab mendapatkan keuntungan dari sana, tapi hal itu tidak terlalu memengaruhi kami,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya