SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO — Pemkab Kulonprogoakan mengawasi secara ketat kinerja PT Jogja Megasa Iron (JMI) menyusul kecurigaan perusahaan ini telah menjual konsentrat pasir besi ke luar negeri.

Hal ini diperkuat fakta bahwa JMI belum juga membangun pabrik pengolahan konsentrat menjadi pig iron padahal izin konstruksi dari kementerian ESDM sudah turun sejak Oktober 2012 lalu.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Jika kecurigaan tersebut terbukti, Pemkab akan menutup proyek tersebut. Ditemui Rabu (16/1/2013) siang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Budi Wibowo,membenarkan indikasi tersebut.

Pemkab, imbuh Budi, akan terus mengawasi PT JMI agar melakukan kegiatan sesuai ketentuan dalam kontrak karya dan dokumen Amdal. Pemkab meminta Disperindag ESDM selalu memonitor perusahaan tersebut.

“Laporan JMI juga harus dimonitor terus bagaimana progresnya,” tegas Budi.

Sebelumnya, Direktur Operasional PT JMI, Satyagraha Sumantri mengatakan, sesuai kontrak karya, perusahaannya memang harus memproduksi pig iron di wilayah kontrak karya. Namun untuk mewujudkan pabrik tersebut pihaknya membutuhkan waktu yang lama sebab harus membangun power plant untuk kebutuhan listrik serta infrastruktur pelabuhan.

Adapun waktu tiga tahun yang diberikan Kementerian ESDM dalam izin konstruksi dirasa kurang mencukupi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya