SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Proyek pembangunan jaringan pipa air limbah perkotaan tahap kedua dengan nilai Rp39 miliar segera dikerjakan. Tetapi sebelum pengerjaan dimulai, dilakukan sosialisasi di Kantor Kelurahan Muja- Muju, Kamis (10/1/2013).

Dalam sosialisasi tersebut, warga meminta pengerjaan pipa yang bermuara di instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Sewon, Bantul itu tidak sembarangan sebab pada pembangunan sebelumnya ditemukan adanya kejanggalan.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Warga menyampaikan kegelisahannya tersebut dalam sosialisasi proyek pembangunan itu di Kantor Kelurahan Muja- Muju.

Proyek itu rencananya akan dilaksanakan di empat titik.  Jaringan pipa itu penting untuk mengalihkan pembuangan limbah ke septic tank rumah yang justru mencemari air sumur.

Syarif Hidayat,57, warga Janturan, Umbulharjo melihat kejanggalan pada pengerjaan sebelumnya. Proyek pembangunan jaringan limbah itu awalnya dikerjakan di sepanjang Jalan Prof. Soepomo (Janturan) yang melintas di Kelurahan Warung Boto.

Sebelum pengerjaan itu dilanjutkan sampai depan rumahnya yang sudah masuk wilayah Muja- Muju, Syarif mengaku menolaknya sebab setelah dilihatnya jaringan pipa yang dikerjakan ukurannya hanya sedalam 60 sentimeter.

Dengan ukuran seperti itu, dia khawatir limbah domestik bisa meluap. Apalagi ke depan, pipa air limbah itu akan dilewati limbah domestik dari daerah lain. Sampai- sampai dia mengujinya.

Dari jarak kurang satu kilometer, Syarif sengaja memasukan air dalam volume yang besar dengan mengupayakan mobil pemadam kebakaran. Tapi ternyata air tak mengalir. Setelah dicek air yang dialirkan itu meresap.

“Jadi ada sambungan yang tidak baik sehingga air mengalir. Kalau seperti itu bisa jadi daerah kami malah akan tercemari limbah,” tutur dia.

Akibat penolakan itu, katanya, pengerjaan yang dimulai 2011 jadi terhenti pada 2012 dan baru mulai dilanjutkan untuk sambungan limbah rumah pada awal tahun ini. “Jangan asal pilih kontraktor. Jadinya hasilnya abal-abal,” tuturnya.

Sugiarto, warga Kampung Miliran, mengaku pernah memergoki campuran semen yang tidak selalu sama. “Kalau seperti itu warga yang dirugikan. Toh, nanti kami juga yang bayar retribusi untuk pembuangan limbah domestik,” katanya.

Murjani, pegawai Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PPLP) DIY, memberikan jaminan pengerjaan proyek fase kedua. Soal pengerjaan pertama bukan jadi kewenangannya, karena dikerjakan oleh Dinas Kimpraswil Kota Jogja.

Sedangkan, proyek tahap 2 akan dikerjakan oleh PT Nindya Karya dengan nilai Rp39 miliar. Selanjutnya pada tahap tiga meliputi Jogja dan Bantul yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya