SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan rumah tidak layak huni (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, SLEMAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tahun ini akan mengucurkan dana Rp15,54 miliar untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Dana sebesar itu bersumber dari APBD maupun APBN.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Sleman, R. Amperawan Kusjadmikahadi, mengatakan dana bantuan RTLH yang dikucurkan di Sleman pada tahun ini bersumber dari APBD Sleman dan APBD DIY. Selain itu perbaikan rumah warga miskin tersebut berasal dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan BAZNAS Sleman.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Anggarannya berasal dari berbagai sumber yang total anggaran RTLH tahun ini mencapai Rp15,54 miliar dengan jumlah sasaran 896,” katanya di sela peresmian bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Senin (22/11).

Baca juga: Tunaikan Kewajiban Tentara, RTLH di Boyolali Tuntas Dibenahi

Ia memperinci penerima bantuan RTLH dari APBD Sleman sebanyak 390 KK dengan anggaran Rp5,85 milar, sementara DAK sebanyak 147 KK dengan anggaran Rp2,94 milar. Anggaran dari BSPS untuk 273 KK dengan anggaran Rp5,46 milar, Baznas Sleman sebanyak 20 KK dengan anggaran Rp300 juta, dan APBD DIY sebanyak 66 KK dengan anggaran Rp990 juta.

Menurut Amperawan, jumlah penerima bantuan RTLH yang bersumber dari DAK sebanyak 147 KK tersebar di lima kalurahan. Di antaranya Kalurahan Sidoarum 28 KK, Sidoagung 39 KK, Tirtoadi 26 KK, Banyuraden 27 KK dan Sardonoharjo 27 KK. Masing-masing KK menerima Rp20 juta rupiah, dan dana keswadayaan masyarakat rata-rata 90 persen atau Rp18 juta.

“Kegiatan RTLH yang sumber dari DAK tahun 2021 ini menyerap tenaga kerja sebanyak 441 orang,” katanya.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan pada 2021 ini Pemkab mendapatkan alokasi anggaran DAK berupa pembangunan 95 unit RTLH di empat kalurahan dan peningkatan kualitas RTLH sebanyak 52 di dua kalurahan. “Kesemua pengerjaannya telah selesai 100 persen,” kata Kustini.

Baca juga: 195 Pendamping Diminta Ikut Entaskan Kemiskinan Sleman

Pemkab akan terus melakukan penanganan RTLH dengan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah provinsi, pemerintah pusat maupun elemen masyarakat. Ia berharap bantuan kegiatan penanganan RTLH ini dapat mempercepat program pengentasan kemiskinan dengan mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat miskin.

“Ini sesuai dengan Pasal 28 H ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya