SOLOPOS.COM - Ilustrasi taman kota (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kalangan DPRD Kulonprogo bersuara mengenai rencana pemerintah kabupaten untuk membangun taman kota di bekas Pasar Lama Sentolo.

Dewan menganggap rencana pembangunan taman belum sepenuhnya matang sehingga perlu adanya penangguhan dulu.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

“Seharusnya ada musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrenbang dulu yang melibatkan pihak-pihak terkait, baru mewacanakan pembangunan taman,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo, Hamam Cahyadi, Kamis (2/1/2013).

Hamam khawatir wacana pembangunan taman hanya merupakan perencanaan sporadis dari pemerintah kabupaten. Jika anggapan tersebut terjadi, tentu realisasinya ke depan menjadi kurang baik. Apalagi pembangunan taman butuh anggaran yang tidak sedikit.

Keberadaan taman, lanjut dia, memerlukan tata perencanaan matang. Apalagi area Pasar Sentolo Lama merupakan tanah milik kas Desa Sentolo.

“Artinya kan juga aset pemerintah desa setempat akan dikorbankan dengan adanya taman. Sementara saat lokasi tersebut masih menjadi pasar, Pemdes mendapatkan pendapatan dari pasar. Jika pemanfaatannya akan berubah menjadi taman, kompensasinya bagi Pemdes apa harus dihitung,” tandasnya.

Dia menilai ruang terbuka hijau, dalam hal ini adalah keberadaan taman sangat dibutuhkan di Sentolo seiring berkembangnya industri di wilayah itu kelak. Hanya dalam penerapannya, Hamam menekankan adanya perencanaan matang. Keberadaan taman menurut dia tidak harus berlokasi di bekas Pasar Sentolo Lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya