Jogja
Kamis, 8 Maret 2018 - 15:20 WIB

Proyek Underpass Kentungan Belum Bahas Kompensasi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kemacetan di Ringroad Utara. (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Proyek pembangunan underpass Kentungan sudah dua kali dilakukan sosialisasi

Harianjogja.com, SLEMAN– Proyek pembangunan underpass Kentungan sudah dua kali dilakukan sosialisasi. Meski dua kali dilakukan pertemuan, belum mengerucut pada pembahasan kompensasi.

Advertisement

Kepala Seksi Pemerintahan Desa Caturtunggal, Depok, Andi Sofyan menjelaskan, sosialisasi kepada warga dilakukan pada akhir 2017 lalu. Selain dihadiri warga terdampak, forum tersebut juga dihadiri oleh pemangku kebijakan mulai dukuh, desa hingga camat.

“Itu pra sosialisasi. Pertemuan kedua, digelar 12 Februari lalu,” katanya kepada Harianjogja.com, Rabu (7/3/2018).

Dia menjelaskan, jumlah warga terdampak dari proyek tersebut sebanyak 48 orang. Mereka berasal dari warga Dusun Manggun. Selain tanah warga, sebagian proyek underpass Kentungan juga menggunakan tanah kas desa (TKD).

Advertisement

Usai pertemuan tersebut, kata Andi, pihak pemrakarsa melakukan konsultasi publik terkait rencana proyek tersebut. Pelaksanaannya dilakukan pada 20 Februari.

“Saat ini masih dalam proses persetujuan warga. Kami masih belum membahas masalah kompensasi. Kan masih persiapan,” ujar Andi.

Dia menjelaskan, proyek underpass tersebut tidak hanya menggunakan tanah warga Manggun Caturtunggal, tetapi juga pemilik lahan warga Sinduadi, Mlati. Jika luas area terdampak untuk Caturtunggal 2.306,5 meter persegi, lahan terdampak di Sinduadi hanya 577.7 meter persegi. “Lebih luas Caturtunggal dibandingkan Sinduadi,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif