SOLOPOS.COM - Ilustrasi aksi demo pembantu rumah tangga (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi aksi demo pembantu rumah tangga (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Puluhan pekerja rumah tangga dari Jaringan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran menggelar aksi mengirim serbet dan surat ke pemerintah pusat agar segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

“Surat disertai serbet ini dikirimkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pimpinan DPR RI agar segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Kami ingin agar payung hukum ini segera disahkan,” kata Sekretaris Jaringan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (JPPRT) Suyanti, Selasa (3/9/3013).

Surat dan serbet yang dikirim ke pusat tersebut dibungkus dengan amplop besar berwarna coklat. Puluhan pekerja rumah tangga tersebut kemudian mendatangi Kantor Pos Besar Jogja untuk mengirimkan surat tersebut.

Menurut dia, serbet yang dikirim ke pusat tersebut telah ditulisi dengan berbagai keluh kesah dan tuntutan pekerja rumah tangga, yaitu ingin segera memiliki payung hukum dalam menjalankan pekerjaannya.

Sedangkan serbet, lanjut dia, sangat identik dengan pekerja rumah tangga sehingga dipilih sebagai salah satu alat komunikasi untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya