Harianjogja.com, JOGJA– Direktur PT JTT Bambang Sugiharto menolak menjelaskan rincian penghitungan BOK Trans Jogja. Alasannya, PT JTT hanya operator yang tinggal menerima bayaran dan mengeoperasionalisasikan armada.
Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas
Perusahaan menggaji pekerja flat per bulan dengan alasan memberi kesejahteraan lebih pada pekerja. “Kalau diberikan sesuai BOK. Artinya mereka dibayar per kilometer. Jika tidak masuk, tidak dibayar,” katanya, Senin (16/9/2013).
Mantan Anggota Panitia Khusus Trans Jogja Arif Rahman Hakim memastikan gaji pramudi dan pramugari Trans Jogja yang ditetapkan dalam BOK besarannya sama dengan apa yang dituntut para pekerja tersebut.
Menurut Arif, besaran gaji itu dihitung dengan melibatkan akademisi dari Universitas Gadjah Mada. Praktisi itu menghitungnya dengan disesuaikan inflasi. Hasilnya gaji sopir naik sekitar Rp400.000 dari penghitungan BOK sebelumnya yang berlaku dari 2008-2012.
Pansus juga sepakat tidak menggabungkan komponen gaji dalam penghitungan lumpsum BOK, melainkan dibayarkan ke PT JTT dalam model unit price.
“Yang tidak saya ketahui, saat rapat terakhir kenapa semuanya berubah menjadi lumpsum,” kata Arif.
BOK saat itu ditetapkan Rp5.145/kilometer turun dari sebelumnya yang mencapai Rp5.189/kilometer.
Menurut Arief, atas adanya aksi turun ke jalan hingga mensabotase bus Trans Jogja, Dinas
Perhubungan semestinya campur tangan menengahi masalah itu.