SOLOPOS.COM - Seorang warga berorasi untuk menolak pendataan relokasi yang sedianya akan dilakukan oleh PT KAI di depan gang RW 11 Demangan, Gondokusuman, Yogyakarta, Senin (14/08/2017). Menurut warga, KAI berencana menggunakan lahan sultan ground yang sudah ditinggali warga secara turun temurun di lokasi tersebut untuk dibangun depo kereta api. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

PT KAI akan mendata area di Demangan

Harianjogja.com, JOGJA — Warga dari tiga kampung di Kelurahan Demangan, Kecamatan Gondokusuman menolak rumahnya didata PT.Kereta Api Indonesia (KAI). Mereka khawatir pendataan tersebut sebagai pintu masuk untuk menggusur warga.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Baca Juga : Soal Pendataan PT KAI, Warga Demangan Berharap Kraton Menjadi Penengah

Manajer Humas PT.KAI Daerah Operasional 6 Jogja, Eko Budianto menampik dikatakan akan menggusur. Ia memastikan yang dilakukan KAI di wilayah Gondokusuman hanya pendataan aset-aset KAI.

“Kami mempunyai hak untuk mengetahui mana saja aset yang dikelola PT.KAI,” kata saat ditemui di Balai Yasa, Senin (14/8/2017).

Eko mengakui lahan di wilayah Pengok memang milik Kraton tetapi dalam penguasaan KAI sehingga pihaknya perlu mempertanggungjawabkan pengelolaan. Dalam proses pendataan pun, kata dia, tidak perlu ada sosialisasi karena sudah jelas itu lahan milik KAI.

Ditanya mengenai kemungkinan ke depan, Eko belum dapat menjawab apakah akan ada penataan setelah pendataan.

“Sekarang ini murni pendataan saja,” tukas Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya