PT KAI akan mendata area di Demangan
Harianjogja.com, JOGJA — Warga dari tiga kampung di Kelurahan Demangan, Kecamatan Gondokusuman menolak rumahnya didata PT.Kereta Api Indonesia (KAI). Mereka khawatir pendataan tersebut sebagai pintu masuk untuk menggusur warga.
Baca Juga : Soal Pendataan PT KAI, Warga Demangan Berharap Kraton Menjadi Penengah
Manajer Humas PT.KAI Daerah Operasional 6 Jogja, Eko Budianto menampik dikatakan akan menggusur. Ia memastikan yang dilakukan KAI di wilayah Gondokusuman hanya pendataan aset-aset KAI.
“Kami mempunyai hak untuk mengetahui mana saja aset yang dikelola PT.KAI,” kata saat ditemui di Balai Yasa, Senin (14/8/2017).
Eko mengakui lahan di wilayah Pengok memang milik Kraton tetapi dalam penguasaan KAI sehingga pihaknya perlu mempertanggungjawabkan pengelolaan. Dalam proses pendataan pun, kata dia, tidak perlu ada sosialisasi karena sudah jelas itu lahan milik KAI.
Ditanya mengenai kemungkinan ke depan, Eko belum dapat menjawab apakah akan ada penataan setelah pendataan.
“Sekarang ini murni pendataan saja,” tukas Eko.