SOLOPOS.COM - Ilustrasi (dakwatuna.com)

Harianjogja.com, BANTUL- Manajemen PT. Kharisma Export, pabrik kayu di Tembi Timbolharjo Sewon Bantul akhirnya membuat kesepakatan dengan warga sekitar, menyusul adanya aksi protes warga.

Selasa (2/9/2014) siang warga kembali memanggil manajemen PT. Kharisma Export. Mereka meminta agar jam kerja pabrik tersebut dibatasi hingga Pukul 17.00 WIB atau sebelum adzan Maghrib. Warga juga meminta agar limbah dan debu yang berasal dari pabrik dapat ditanggulangi.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Setelah melalui pembahasan yang panjang, manajemen PT. Kharisma Export dan warga akhirnya sepakat mengatur jam operasi mesin pabrik dari jam 7 pagi sampai Pukul 17.30 WIB. Keputusan itu dianggap sebagai bentuk win-win solution antara warga dengan perusahaan.

Direktur PT. Kharisma Export Endang mengatakan, terkait persoalan lingkungan, perusahaannya selama ini telah berupaya meminimalisir dampak lingkungan.

“Misalnya kami memasang dust collector [penyaring debu] untuk meminimalkan debu. Cerobong asap juga kami tinggikan dan kami arahkan ke jalan supaya tidak mengenai warga,” ujarnya.

Ihwal limbah cair berwarna kuning tersebut, Endang mengklaim tidak menimbulkan kerusakan lingkungan sebab secara berkala sebuah lembaga pemerintah dari Jakarta telah melakukan audit lingkungan ke PT. Kharisma Export. “Kalau kami tidak lolos uji, tentu kami tidak bisa ekspor,” lanjutnya.

Endang juga menyetujui menaikan uang kompensasi untuk warga menjadi Rp1.500.000 perbulan. Bahkan ia berjanji menyisihkan penghasilannya sebesar Rp250.000 untuk menambah uang kompensasi menjadi Rp1.750.000 per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya