Jogja
Senin, 1 Agustus 2011 - 15:51 WIB

Puasa pertama, PNS Sleman diklaim tak ada yang bolos

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sleman diklaim tidak ada yang bolos pada hari pertama puasa, Senin (1/8).

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Sleman, Pranowo menegaskan, tidak ada pegawai di lingkungannya yang bolos. “Hari pertama puasa bekerja seperti biasa hanya jamnya dikurangi bahkan di sini menggelar sholat berjamaah seluruh pegawai,” katanya, Senin (1/8).

Advertisement

Dari pantauan Harian Jogja, beberapa ruangan staff ada yang kosong namun ia mengatakan mereka sedang tugas di luar. Begitu juga dikatakan Kepala Bidang Perdagangan Slamet Riyadi bahwa pegawainya banyak yang kerja di lapangan. “Kita tidak perlu berpikiran negatif karena memang sedang ada yang tugas keluar,” ujarnya.

Pantauan di Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil kondisinya cukup ramai. Sebagai instansi pelayanan publik, jika ada PNS yang bolos terlihat sekali keganjilannya. “Kalu ada yang bolos kelihatan, perintah dari pimpinan PNS kan tidak boleh malas,” kata Kepala Disdukcapil Supardi.

Kepala Inspektorat Kabupaten Sleman, Muhaimin mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait PNS yang melanggar. Inspektorat juga belum melakukan inspeksi mendadak di kantor-kantor pemerintah Kabupaten Sleman. Pasalnya pengawasan diserahkan kepada masing-masing atasan.

Advertisement

Jika ada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa izin, maka selaku pimpinan kantor berhak untuk menegur dan melaporkan ke kantor terkait seperti Badan Kepegawaian dan Inspektorat. Aturan itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 tentang Disiplin pegawai negeri sipil, di mana tanggung jawab pegawai di instansi menjadi kewajiban atasannya.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sleman, Iswoyo Hadiwarno mengatakan, pengawasan langsung oleh atasan cukup efektif. Pengawasan melekat hukuman yang berlaku bagi PNS yang melanggar pun bisa berantai.  “Jika diketahui bawahan bolos dan dibiarkan oleh atasannya, keduanya dapat hukuman,” katanya.(Harian Jogja/Akhirul Anwar)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif