SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

Harianjogja.com, BANTUL- Puluhan aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengamankan Gereja Kristen Pantekosta di Dusun Kadipiro, Ngestiharjo, Kasihan Bantul dari serangan organisasi masyarakat (ormas) berbasis agama yang menolak keberadaan gereja tersebut.

Pengamanan itu dilakukan menyusul adanya kegiatan uji petik untuk proses perizinan gereja oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat, yang digelar Kamis (16/10/2014). Ditambah lagi desas desus yang mengabarkan bakal ada serangan ormas ke tempat ibadah itu.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Keberadaan Gereja Pantekosta sejak beberapa bulan terakhir ditolak oleh ormas. Jemaat gereja itu bahkan dilarang beribadah di gereja yang telah berdiri dan diresmikan Bupati Bantul sejak 1990 tersebut.

“Sudah dua bulan ini kami terpaksa beribadah di hotel, kami dilarang beribadah di tempat ini,” ungkap Dani salah satu jemaat Pantekosta ditemui Kamis (16/10/2014).

Menurut Dani, gereja tersebut dianggap belum memiliki kelengkapan perizinan. Akhirnya sejak dua bulan lalu otoritas gereja kembali mengurus berbagai perizinan untuk mendapat legitimasi pemerintah dan masyarakat. Kendati pemerintah sudah mengizinkan gereja itu berdiri 24 tahun lalu.

Perizinan itu melalui sejumlah tahap diantaranya proses uji petik yang digelar Kemenag, pemerintah desa Ngestiharjo, Kasihan dan FKUB. Sejumlah lembaga itu ingin membuktikan kebenaran persetujuan warga setempat atas keberadaan gereja tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya