SOLOPOS.COM - Ilustrasi sertifkat (tanda bukti hak) atas tanah. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemerintah data lahan SG dan PAG.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Pemerintah Kabupaten Kulonprogo melakukan pendataan dan upaya sertifikasi tanah Sultan Grond (SG) dan Paku Alam Ground (PAG) yang ada di seluruh wilayah Kulonprogo, dimulai pada akhir 2017. Dari proses pendataan diketahui, terdapat puluhan bidang tanah di sebuah desa, sudah berubah status menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), padahal berdasarkan data versi pemerintah, tanah itu berstatus PAG.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Kepala Desa Purwosari, Purwito Nugroho mengatakan dari dua jenis status tanah, di bagian perbukitan menoreh kebanyakan tanah berupa PAG, sedangkan tanah SG berada di bagian selatan. Terdapat sedikitnya 55 titik lahan PAG di desa Purwosari berupa tanah pertanian dan hunian. Ia menjelaskan, dokumen yang sudah terkumpul antara lain buku data induk dan peta persil. Saat warga pengguna lahan PAG tersebut didatangi dan dimintai surat kekancingan atau bukti hak guna lahan, banyak dari mereka tidak memilikinya. Sebagian besar dari mereka justru memiliki SHM atas tanah tersebut.

“Sekarang masih kita lacak dokumen atas lahan-lahan itu, untuk jumlah pasti belum tahu. SHM terbit rerata dari 1994, 1995, 1996, dan 2000,” kata dia, Kamis (11/1/2018).

Jajarannya tidak mengetahui penyebab pasti adanya alih fungsi dan sertifikat lahan. Saat ini semua hasil pendataan PAG yang dilakukan oleh aparat pemerintah desa, sudah diserahkan seluruhnya kepada Pemkab untuk identifikasi. Sehingga jajarannya hanya bisa menunggu hasil identifikasi dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulonprogo.

“Kami juga kurang mengetahui kenapa SHM tadi ada, karena sertifikat itu tercantum berdasarkan Surat Keputusan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (BPN DIY),” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya