Jogja
Rabu, 28 Desember 2022 - 21:21 WIB

Puluhan Hotel di Yogyakarta Minta Kemenag Segera Bayar Tagihan Rp11 Miliar

Triyo Handoko  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hotel. (Freepik)

Solopos.com, JOGJA — Sebanyak 61 hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta menuntut pelunasan tagihan kepada Kementerian Agama RI. Tak tanggung-tanggiung, tagihan yang belum dibayar kepada 61 hotel tersebut mencapai Rp11 miliar.

Tagihan yang belum dibayarkan tersebut terkait sewa hotel untuk kegiatan Kemenang di Jogja pada Juni 2022.

Advertisement

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY telah berupaya menyelesaikan permasalahan itu. Pada Agustus 2022 telah disepakati pembayaran akan dilakukan. Tetapi, hingga akhir tahun ini juga belum terlaksana pembayarannya.

Total tagihan yang belum dibayarkan kepada 61 hotel tersebut mencapai Rp11 miliar. Awalnya setiap hotel dijanjikan akan dibayar sisa penyewaan sebesar 70% setelah sepekan pasca penyewaan. Janji pembayaran itu diberikan pihak ketiga yang ditunjuk Kemenag sebagai penyelenggara kegiatan tersebut.

Advertisement

Total tagihan yang belum dibayarkan kepada 61 hotel tersebut mencapai Rp11 miliar. Awalnya setiap hotel dijanjikan akan dibayar sisa penyewaan sebesar 70% setelah sepekan pasca penyewaan. Janji pembayaran itu diberikan pihak ketiga yang ditunjuk Kemenag sebagai penyelenggara kegiatan tersebut.

Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono menyebut atas dugaan wanprestasi tersebut, dua hotel di Jogja yang jadi korban sudah melaporkan kasus ini ke Polda DIY.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Warung Burjo Jogja, Wisatawan Silakan Merapat!

Advertisement

Deddy menyebut usaha PHRI sudah ditempuh dengan berbagai cara untuk menyelesaikan masalah ini. Pihaknya pada Agustus 2022 telah bertemu dengan pihak ketiga yang ditunjuk Kemenag, yakni Dixie.

“Mereka janji akan bayar, tapi belum juga dibayar sampai sekarang,” ujar dia.

Usaha untuk mengkomunikasikan masalah ini dengan Kemenag RI juga dilakukan PHRI DIY. Namun, pihak Kemenag justru melempar tanggung jawab itu kepada pihak ketiga.

Advertisement

Baca Juga: Malam Tahun Baru Yogyakarta: Konvoi Dilarang, Pesta Kembang Api Boleh Asal Izin

“Kami ini diputar-putar tanpa ada solusi,” ujar dia.

Deddy berharap ada solusi atas masalah ini dari Kemenag RI. Meski penyelenggara kegiatan itu pihak ketiga, tetapi tetap harus ada pihak yang bertanggungjawab.

Advertisement

Dia menegaskan semua hotel yang menjalin kerja sama itu ada bukti MoU penyewana dan ada bukti resmi lainnya.

“Dari pertemuan Agustus di Jakarta itu, jadi saya mohon solusinya. Masalahnya ini gaji karyawan dan kelangsungan usaha hotel lainnya,” kata dia.

Baca Juga: KPK Diminta Kawal Penyidikan Dugaan Korupsi Stadiun Sultan Agung Bantul

Kepala Humas Polda DIY Kombes Yulianto saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan atas pelaporan dua hotel tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Harianjogja.com (Solopos Media Group), masih berupaya mengonfirmais masalah ini ke Kemenag DIY.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Sewa 61 Hotel Kegiatan Kemenag di Jogja Belum Dibayar, Sejumlah Hotel Melapor ke Polisi

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif